
DENPASAR – Bali tengah bersiap menyambut masa high season yang diprediksi berlangsung selama Juli hingga Agustus. Lonjakan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, diperkirakan meningkat seiring libur sekolah dan libur musim panas.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengeluarkan dua surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali serta kepada asosiasi-asosiasi pariwisata di Pulau Dewata.
Surat pertama dengan Nomor: B.20.000/1910/INPAR/DISPAR ditujukan kepada seluruh kepala Dispar Kabupaten/Kota se-Bali.
Isinya berupa imbauan agar para pengelola daya tarik wisata di daerah masing-masing meningkatkan pelayanan kepada wisatawan serta menjamin aspek keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan selama masa libur panjang.
“Kami mengimbau agar seluruh pihak menaati ketentuan dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya.
Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang wajib diperhatikan para pengelola daya tarik wisata, antara lain:
Menyediakan papan informasi dan tata tertib berbahasa Bali, Indonesia, dan Inggris; Menyediakan petugas informasi dan keamanan; Menyediakan fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K); Menyediakan petugas kebersihan dan tempat sampah memadai; Menyediakan toilet yang memenuhi standar kebersihan dan kenyamanan; Memiliki fasilitas akses bagi penyandang disabilitas.
Selain kepada Dispar kabupaten/kota, Dispar Provinsi Bali juga menyurati asosiasi-asosiasi pariwisata melalui surat Nomor: B.20.000/1911/INPAR/DISPAR. Surat ini ditujukan kepada Ketua BPD PHRI Bali, Ketua BVA, BHA, UHA, UHSA, dan asosiasi lainnya.
Dalam surat tersebut, para pelaku usaha pariwisata diimbau untuk: Memberikan pelayanan profesional, ramah, dan sopan; Memberikan informasi kepada wisatawan terkait budaya Bali, cuaca, dan kondisi terkini.
Memiliki sistem penanganan keamanan yang terstandar; Menyediakan fasilitas pertolongan pertama; Menjaga kebersihan lingkungan usaha; Memastikan makanan dan minuman yang disajikan memenuhi standar kesehatan.
“Kami harap imbauan ini dipedomani dengan baik agar wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di Bali,” harap Sumarajaya.
Dengan koordinasi dan kerja sama yang solid antara pemerintah dan pelaku pariwisata, diharapkan momentum high season kali ini dapat dimaksimalkan, sekaligus menunjukkan bahwa Bali tetap menjadi destinasi unggulan kelas dunia. (jay/jon)








