
GIANYAR – Serangan hama tikus pada area persawahan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari siklus empat tahunan.
Hingga akhir April 2025, tercatat lebih dari 108 hektar sawah terdampak hama tikus dan diprediksi diperparah oleh keberadaan vila kosong, tempat pembuangan sampah ilegal, serta kondisi sanitasi lingkungan persawahan yang kurang memadai.
Kepala UPT Pengendalian Hama Tanaman Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Gianyar, Kadek Martha, Rabu (7/5/2025) menjelaskan, serangan hama tikus memang terjadi secara siklikal setiap empat tahun.
“Kondisi ini diperburuk oleh banyaknya hunian kosong yang menjadi tempat berkembang biak tikus, serta tempat sampah liar di sekitar area persawahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah terdampak paling luas berada di Desa Kendran, Kecamatan Tegallalang, dengan luasan mencapai 40 hektar. Total luas sawah yang diserang hingga akhir April 2025 mencapai lebih dari 108 hektar.
“Saat ini, kami sedang melakukan penanggulangan secara serentak di berbagai titik,”ungkapnya.
Sanitasi yang buruk, terutama sistem irigasi yang tidak sehat dan penumpukan sampah liar, disebut menjadi faktor pemicu utama perkembangbiakan tikus.
Upaya pengendalian dilakukan dengan pemberian racun dalam bentuk serbuk yang dicampur dengan gabah. Namun, metode ini belum sepenuhnya efektif, sehingga diperlukan alternatif racun lainnya.
Kadek Martha menegaskan bahwa pengendalian hama paling efektif dilakukan saat awal musim tanam.
“Jika penanggulangan baru dilakukan menjelang masa panen, upaya tersebut kurang efektif karena tikus akan berpindah ke lahan lainnya,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Gianyar turut mendorong penanggulangan dilakukan secara sekala-niskala, yakni secara ilmiah dan spiritual, dengan mengedepankan kearifan lokal untuk menjaga keseimbangan ekosistem pertanian. (jay)








