
KLUNGKUNG –Usai Pemilu masyarakat akan dihadapkan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Klungkung, Bali Pemkab Klungkung menjatah anggaran lumayan besar. Anggaran itu akan digelontorkan ke beberapa instansi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilkada seperti KPU, Bawaslu, Polri, TNI. Berapa banyak anggarannya ?
Ketua KPU Kabupaten Klungkung Ketut Sudiana dikonfirmasi Selasa (12/3/2024) mengungkapkan, anggaran APBD yang dikelola oleh KPU Klungkung untuk kepentingan Pilkada sebesar Rp 24,6 miliar. Bahkan kata Sudiana, informasi yang ia dapatkan dari pihak sekretariat KPU Klungkung, anggaran itu sudah cair sebesar Rp 9 miliar.
“Informasi yang saya dapatkan, anggaran sudah cair baru 9 miliar rupiah. Tapi anggaran itu masih terparkir, sama sekali belum digunakan karena kami belum launching (Pilkada). (dana) masih mengendap,” tandas Sudiana, Selasa (12/3/2024).
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan tahapan Pemilu 2024 salah satunya penetapan caleg terpilih. Setelah semua proses tahapan pemilu selesai dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Setelah itu baru kita launching Pilkada serentaknya. Biasanya di provinsi lebih dulu (launching) nanti kabupaten mengikuti.Setelah louncing baru dimulai kegiatannya dan sudah bisa difasilitasi anggarannya,” terang pria asal Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan ini.
Sudiana juga mengatakan, anggaran sebesar Rp 24,6 miliar itu nantinya akan digunakan diantaranya untuk kegiatan sosialisasi, pencetakan surat suara, honor PPK, PPS hingga KPPS. Ia menambahkan, jika anggaran Pilkada sebelumnya bersumber dari APBN dan APBD, Pilkada kali ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kabupaten Klungkung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara menyatakan total alokasi anggaran untuk Pilkada Klungkung sebanyak Rp 39,9 miliar, dengan rincian anggaran untuk KPU Klungkung sebagai penyelenggara mencapai Rp 24,6 miliar, sementara untuk Bawaslu sekitar Rp7 miliar, Polres Klungkung mencapai Rp 6 miliar, serta untuk Kodim 1610/Klungkung sekitar Rp 2,3 miliar.
Pencairan anggaran tersebut dilakukan bertahap, sedangkan anggaran untuk KPU sudah dicairkan 40 persen atau sekitar Rp 9 miliar. Pun untuk jatah Bawaslu juga sudah dicairkan 40 persen atau sekitar Rp 2 miliar.
“Jadi sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024 ini. Sementara untuk Polri dan TNI, anggaranya 100 persen akan dicairkan tahun ini,” jelas Sueta Negara, belum lama ini.
Terkait tahapan Pilkada, Sudana menyatakan belum ada perubahan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dimana jadwal Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Tahapan Pilkada Klungkung bakal dimulai Rabu (17/4/2024) diawali dengan pembentukan Ad hoc seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dilanjutkan dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada Rabu (24/4/2024) . Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Jumat (23/5/2024). Pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Klungkung, dijadwalkan Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024). (yan)








