
KLUNGKUNG –Pembangunan villa mewah dilengkapi dengan fasilitas helipad (landasan helikopter) di Desa Pejukutan, Nusa Penida, belum mengantongi izin. Namun proyek yang didanai dari penanaman modal asing (PMA) ini tetap beraktivitas. Proyek villa ini berdiri di atas perbukitan dengan lahan cukup luas.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung I Made Sudiarkajaya dikonfirmasi wartawan mengatakan, villa dimaksud baru sebatas melakukan mengatakan input Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Namun villa tersebut belum mengantongi izin
“Hanya input NIB, tapi izin yang lain belum,” tandas Sudiarkajaya, Selasa (10/10/2023).
Sudiarkajaya, pejabat asal Nusa Penida ini mengaku tidak tahu persis investasi dari proyek tersebut. Karena pihak pengelola belum ada melaporkan ke pihaknya. Meski demikian pihaknya sudah sempat mendatangi lokasi melakukan pemantauan investasi pada tanggal 18 September 2023 lalu.
“Cuma dari pemilik atau pengelola proyek tidak ada di lokasi,” katanya.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diminta komentarnya menyatakan, dirinya juga sudah sempat turun ke lokasi. Suwirta mengatakan ia sudah meminta kepada pengelola villa atau penanggung jawabnya agar segera mengurus izin yang dibutuhkan.
“Proyek segede itu saya percaya yang mengurus juga pasti. Saya sarankan agar segera mengurus izin. Secara (aturan) RTRW aman, saya sudah sarankan (urus izin). Ini tempat yang aman (tidak melanggar RTRW), kan ada tempat yang tidak aman seperti (penginapan) di Goa Lawah,” ungkap Bupati Suwirta. (yan)








