
DENPASAR – Persoalan sampah sampai saat ini belum pernah tuntas dalam penyelesaiannya. Bahkan keberadaan sampah sering kali menjadi persoalan dimasyarakat selain bau yang tidak sedap dan juga dikhawatirkan paling sering membawa penyakit akibat tidak tertangani dengan baik.
Persoalan dalam penanganan serta pengelolaan sampah mencuat dalam kegiatan menjaring aspirasi (Reses) anggota DPRD Bali di wilayah Badung selatan.
Persoalan sampah terus terus mencuat setiap kita turun dalam kegiatan reses sejak 5 s/d 13 Semptember menemui konstituen di wilayah Badung Selatan, Jimbaran dan Nusa Dua.
Mendengar aspirasi masyarakat tersebut politisi PDIP Bali asal Tanjung Benoa, Badung selatan Ketut Tama Tenaya menyampaikan, persoalan sampah harus sesegera mungkin dapat diselesaikan oleh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi Bali.
“Khusus pemerintah kabupaten Badung sendiri sudah berkomitmen dalam penanganan sampah dan saat ini sedang berproses pengelolaan sampah mewujudkan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk mengatasi permasalahan sampah di masing-masing wilayah,” ujar anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, di Badung Senin (11/9/2022).
Menurut anggota Komisi II DPRD Bali ini menyampaikan dan mengingatkan ketika menjelang pertemuan G20 yang lalu, arahan dari Menteri Menko Marves untuk melaksanakan kegiatan di desa maupun di kelurahan paling tidak harus ada TPS3R dengan mengurangi, memilah dan mengolah sampah.
Tama Tenaya menambahkan, kalau komitmen Pemkab berhasil dilaksanakan di tahun 2024 dengan semua regulasi yang disiapkan, pihaknya berharap penanganan sampah dengan menyiapkan TPS3R dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Apabila program itu telah berjalan, nantinya pengolahan sampah bisa tertangani dan tidak menjadi masalah apalagi Badung selatan merupakan daerah tujuan wisata dunia,”imbuhnya.
Selain persoalan sampah, persoalan air bersih dan permohonan dana hibah masih menjadi usulan masyarakat. Terkait permohonan dana hibah menurutnya masih normatif, sebab selama ini masih banyak pembangunan di masyarakat seperti perbaikan balai banjar, pura, bale tempekan maupun yang lain belum terselesaikan.
Bantuan pemerintah berupa dana hibah merupakan dana motivasi guna membangkitkan semangat masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
“Dana hibah sebagai motivasi dan jumlahnya juga terbatas sesuai ketersediaan anggaran karena sebarannya diseluruh kabupaten kota,”pungkasnya. (arn/jon)








