
DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan menyita 70 knalpot brong hasil razia kendaraan roda dua yang digelar selama beberapa pekan terakhir. Polisi juga menerapkan sanksi tilang kepada pelanggar.
Satu per satu knalpot brong hasil razia itu dimusnahkan dengan cara dipotong memakai mesin gerinda di halaman Polsek Denpasar Selatan, Rabu (7/6/2023).
“Kami akan terus menggencarkan razia dengan sasaran utama kendaraan knalpot brong. Razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi ,”tegas Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Kalpika Sari, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi di sela-sela memusnahkan knalpot brong.
Kalpika menyebut pengendara sepeda motor yang ditindak karena menggunakan knalpot brong, mulai dari kalangan komunitas, mahasiswa, hingga pelajar SMA. Mereka pun diberi pembinaan sekaligus diminta memasang knalpot standar.
Menariknya, Kapolsek menyebut salah seorang pelajar tercatat sudah lima kali terjaring razia lantaran memasangi sepeda motor dengan knalpot brong.
“Orang tuanya merasa bersyukur anaknya diamankan polisi sebagai efek jera karena sering memasang knalpot brong di sepeda motornya,”ungkap mantan Kasat Lantas Polres Tabanan ini.
Sekadar mengingatkan, razia knalpot brong digelar di depan Polsek Denpasar Selatan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat pada program Polri ‘Jumat Curhat’ terkait maraknya sepeda motor menggunakan knalpot brong yang dinilai menganggu kenyamanan. Mereka kerap melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari. (dum)








