
DENPASAR – Puluhan kendaraan roda dua memenuhi halaman Polsek Denpasar Selatan. Sepeda motor itu terjaring razia polisi, Minggu (28/5/2023).
Razia dilaksanakan depan Polsek Denpasar Selatan mengerahkan 28 personel di bawah pimpinan Kapolsek AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari. Razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi.
“Razia ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat pada program ‘Jumat Curhat’ maraknya sepeda motor menggunakan knalpot racing atau brong yang menganggu kenyamanan saat mnelintas di Jalan Bypass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari,”ujar AKP Kalpika Sari.
Seluruh pengendara yang melintas diarahkan masuk Mako Polsek Denpasar Selatan. Polisi memeriksa kelengkapan surat-surat serta kendaraan.
Hasilnya, polisi menindak 71 pelanggar dan mengamankan 56 unit sepeda motor. “Sebagian besar yang ditindak kendaraan menggunakan knalpot brong. Ada juga tidak dilengkapi TNKB dan spion,”ungkap Kalpika Sari.
Kapolsek mengimbau pemilik kendaraan supaya menggunakan spesifikasi kendaraan standar. “ Apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak,”tegasnya. (dum)








