
DENPASAR – Dewan Pers menggandeng PWI Bali dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan X. Kegiatan digelar pada 26-27 Mei 2023 di Hotel Mercure, Legian, Kuta, Badung.

UKW Angkatan X PWI Bali diikuti 27 wartawan dari media cetak, dan elektronik. Rinciannya, 15 orang jenjang muda, 6 orang madya, dan 6 orang utama. Kemudian, 11 peserta merupakan anggota IJTI.
Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra merasa bersyukur seluruh peserta UKW Angkatan X jenjang, muda, madia, dan utama dinyatakan Kompeten.
“Dari sisi penambahan, berarti anggota PWI Bali yang mengantongi setifikat UKW bertambah 15 orang, karena sisanya bersifat peningkatan. Dengan demikian, kini sudah lebih dari 350 dari sekitar 500 anggota PWI Bali sudah bersertifikasi,”kata Dwikora Putra.
Dwikora Putra akan terus mendorong dan mengupayakan agar makin banyak anggota PWI yang mengantongi Sertifikasi Kompetensi.
“Sehingga dengan makin banyak wartawan yang bersertifikasi, akan sangat berarti dalam upaya mewujudkan wartawan profesional dan pers yang sehat,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Dwikora Putra berpesan kepada wartawan yang sudah dinyatakan Kompeten, yang sudah mengantongi sertifikat UKW agar tetap menjaga harkat dan martabat sebagai wartawan profesional, baik dalam perilaku maupun karya-karya jurnalistik.
“Jangan sampai ada wartawan yang sudah UKW malah perilakunya seperti wartawan bodrex, wartawan abal-abal, dan karya-karyanya masih bermasalah. Untuk itu, saya minta baca dan pahami terus kode etik jurnalistik dan terapkan kode perilaku wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik,”ucapnya.
Segendang sepenarian, pesan yang sama juga disampaikan Koordinator Penguji PWI Djoko Tetuko.
“Saya mengingatkan jangan sesekali menulis berita yang tidak benar. Jangan menyombongkan diri, tetap bekerja secara profesional,”ujar Djoko Tetuko yang pada UKW ke X sebagai penguji jenjang utama.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dan adab dalam menjalankan profesi.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan Kompeten sesuai jenjangnya.
Ia berpesan agar ikut menjaga marwah pers serta ikut memberikan edukasi baik langsung atau tidak langsung terkait menjadi wartawan yang baik dan profesional berpedoman kepada KEJ dan UU Pers No 40 Tahun 1999, kepada rekan -rekan wartawan yang belum melakukan UKW.
“Saya tidak lupa berpesan, bagi yang sudah dinyatakan kompeten, diharapkan menjaga etika sopan santun terhadap narasumber, sebagai wartawan harus bisa menjaga nama baik wartawan maupun institusi,” pesannya. (dum)








