KUTSEL – Gacong jalanan kembali menjadi fenomena sorotan para tokoh masyarakat kecamatan Kuta Selatan. Pasalnya, mereka kembali beraksi dan menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi wisatawan.
Selaku tokoh masyarakat yang sedari awal concern terhadap persoalan tersebut, I Made ‘Yonda’ Wijaya pun angkat bicara. Dia mendesak pihak kepolisian agar turun tangan menyikapi permasalahan itu. Karena menurut dia, yang dipertaruhkan dalam hal ini adalah citra Kuta Selatan selaku wilayah tujuan wisata internasional.
“Terus terang, saya selaku masyarakat Kuta Selatan, pelaku pariwisata, pengayah di Desa Adat, serta anggota dewan di Badung, merasa kecewa melihat situasi ini. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah sering kali turun, tapi seolah tidak mempan. Karena apa? Karena penindakan di titik terakhirnya mentok,” ungkapnya, Selasa (23/5/2023).
Kaitan dengan kondisi itulah dirinya mendorong peran pihak kepolisian. Dengan harapan agar ada efek jera, sehingga pelaku bisa stop melakukan aksinya sebagai gacong jalanan yang meresahkan.
“Jadi saran saya, hanya satu yang bisa menyelesaikan ini. Yakni yang menindak adalah aparat kepolisian. Agar nantinya, persoalan ini tidak muncul lagi. Sepanjang aparat hanya menonton dengan dalih bukan kewenangan, menurut saya aksi para gacong jalanan ini tidak akan bisa terhenti. Padahal ini sudah nyata-nyata ada di depan mata, merusak citra dan mengganggu,” desak pria yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa itu.
Langkah dari pihak kepolisian itu pun diharapkan bisa dikolaborasikan dengan unsur-unsur Tripika lainnya. Yakni Camat Kuta Selatan, dan Danramil Kuta Selatan.
“Kami harap Kapolsek, Danramil, dan Camat tidak diam,” imbuhnya.
Untuk diketahui, fenomena gacong jalanan sesungguhnya merupakan sebuah masalah klasik yang seolah tidak berujung. Keluhannya yakni terhadap perilaku mereka yang terkesan memaksa untuk menggunakan jasa wisata watersport di sebuah usaha tertentu.
Kabarnya mereka kerap bertindak ekstrim dengan memepet dan mengetuk-ngetuk kaca kendaraan wisatawan, semata-mata untuk menawarkan hal tersebut dengan maksud mendapat fee dari usaha watersport dituju.
Saking lamanya persoalan bergulir, itupun sudah sering kali menjadi bahan bahasan para tokoh. Termasuk di antaranya melalui rapat yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 silam, yang hasilnya sudah pula dituangkan dalam berita acara.
Salah satu poinnya mengatakan bahwa adanya ancaman sanksi penghentian sementara hingga tetap, terhadap usaha yang terbukti menjalin kerjasama dengan gacong jalanan. (adi/jon)