
DENPASAR – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster atas kinerjanya yang mampu membawa Pemerintah Provinsi Bali berhasil mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI secara resmi diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Ibu Isma Yatun kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama pada, Jumat (19/5/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali yang disaksikan secara langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kapolda Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Kepala BPKP Provinsi Bali, Kepala Perwakilan BI, Kepala OJK, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.
ketua BPK RI, Isma Yatun menyampaikan, BPK memiliki tanggung jawab untuk menyatakan suatu Opini atas Laporan Keuangan berdasarkan Pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Standar ini mengharuskan BPK untuk mematuhi kode etik BPK serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian yang material.
Dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, selain memberikan Opini atas Laporan Keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang – Undangan. Kami juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun 2022 kepada DPRD dan Gubernur Bali yang terdiri atas, LHP atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang
memuat opini serta LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang – Undangan.
LKPD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 memuat informasi keuangan daerah, diantaranya yaitu : 1) Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 5,89 Triliun atau 105,17 persen dari target anggaran sebesar Rp 5,6 Triliun; 2) Realisasi Belanja dan Transfer sebesar Rp. 6,75 Triliun atau 89,52 persen dari anggaran sebesar Rp. 7,54 Triliun; 3) SiLPA sebesar Rp. 330,13 Milyar atau turun 61,18 persen dari SiLPA tahun lalu sebesar Rp. 850, 34 Milyar; 4) Total Aset sebesar Rp. 13,11 Triliun atau meningkat 9,76 persen dibandingkan aset tahun lalu sebesar Rp. 11,94 Triliun; dan 5) Ekuitas Pencapai Rp. 11,19 Triliun atau meningkat 6,41 persen dari ekuitas tahun lalu sebesar Rp. 10,52 Triliun.
Berdasarkan Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2022 telah sesuai dengan SAP Pengungkapan yang memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap Laporan Keuangan dan Sistem Pengendalian Intern yang efektif.
Untuk itu, BPK RI memberikan Pemerintah Provinsi Bali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-10 kalinya.
“Untuk itu, Kami memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian yang membanggakan ini. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya terhadap output dan kualitas Laporan Keuangan yang dihasilkan.Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ucapnya.
Pihaknya berharap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bali, yang salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia yang berada diatas rata – rata nasional.
Pada kesempatan istimewa ini Kami juga menyampaikan, berdasarkan data hasil pengetahuan tindak lanjut hingga Semester II Tahun 2022 bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menindaklanjuti 98,28 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.
“Sehingga dalam hal ini, Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali di dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK RI, Isma Yatun menyampaikan Saya atas nama BPK RI menghaturkan terimakasih yang setinggi – tingginya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajarannya serta Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali bersama para pemangku kepentingan atas kerjasama yang baik ini.
“Terimakasih atas sinergi dalam mendukung capaian visi BPK sebagai lembaga pemeriksa terpecaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas hingga bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” ujarnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Saat ini implementasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerahadalah berbasis akrual.
Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD dengan lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan.
Sistem akrual membantu memprediksi situasi di masa yang akan datang serta mendukung pengambilan keputusan.11.Guna memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota seBali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 secara bersama-sama pada tanggal 10Maret 2023, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali selanjutnya melakukan pemeriksaan terinci. Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Kami atas nama pribadi maupun Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan,” kata Koster.
Dikatakan, selama proses pemeriksaan dilaksanakan tentunya Kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan Kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Kami telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat
terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Kami bertekad dan berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi Kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel,terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022, telah dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, yang turut disaksikan oleh Pemerintah Provinsi Bali, dengan opini seluruhnya Wajar Tanpa Pengecualian. Sangat besar harapan Kami, Pemerintah Provinsi Bali pun dapat mempertahankan opini WTP atas pengelolaan keuangandaerah, yang telah diraih secara berturut-turut dari Tahun 2013.
“Tentunya opini WTP yang diraih saat ini lebih berkualitas dari tahun ke tahun sebelumnya,” katanya.
Diakhir sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa Kami menyadari pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang tak kalah pentingnya adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tutupnya. (arn/jon)








