
BADUNG – Guna lebih mematangkan kinerjanya, KONI Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) study banding atau kunjungan kerja (kunker) ke KONI Badung, Selasa (18/4/2023).
Rombongan KONI Malinau langsung diterima Ketua Umum KONI Badung Made Nariana bersama Sekretaris Umum Made Sutama serta pengurus lainnya I Ketut Widia Astika dan KTU AA. Rawat.
Tujuan KONI Kabupaten Malinau yang dipimpin Sekumnya tak lain untuk menyerap ilmu terkait administrasi olahraga, utamanya soal perhatian kepada olahragawan berprestasi dan dana hibah.
Seperti diutarakan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Malinau, Antovianus usai pertemuan, banyak hikmah yang bisa diambil dari pertemuan dengan KONI Badung. Seperti ada beberapa hal yang digali dan ingin ditiru serta diterapkan di tempatnya.
Utamanya soal administrasi kantor, apresiasi KONI terhadap olahragawan berprestasi, pengelolaan dana hibah dan pembinaan atlet.
“Kami fokus ingin menerapkan bagaimana pola kami nantinya untuk mengelola dana hibah, pembinaan dan apresiasi atau bonus kepada olahragawan berprestasi,” ujar Antovianus.
Tak hanya itu lanjut Antovianus, dirinya juga mendapat masukan agar mengedepankan sisi IT atau informasi publik guna mendukung sekaligus transparansi organisasi.
Sementara Ketua Umum KONI Badung, I Made Nariana didampingi Sekum Made Sutama, study banding atau kunker tersebut sebenarnya saling tukar pikiran dan inovasi.
“Mereka ingin mengetahui cara Badung dalam mengembangkan olahraga, pengadministrasian dana hibah, dan perhatian atlet. Katanya kalau di sana yang diperhatikan hanya atlet saja, sedangkan kami di Badung atau Bali pada umumnya, para ofisial, pelatih juga mendapat bonus meski jumlahnya berbeda,” jelas mantan Ketua Umum KONI Bali ini.
Selain itu, KONI harus tegas kepada cabor dan tidak mudah ditekan meski ketua umum cabang olahraganya orang-orang berpengaruh.
“Harus tegas, kalau dana terbatas juga harus terbuka. Kalau tidak puas lapor ke Bupati atau pimpinan daerah dan nanti bisa dijelaskan sesuai data. Kalau kami pakai sistem grade plus prestasi, sehingga hak yang didapat menjadi jelas tergantung pencapaian cabor itu dalam sisi prestasi,” tandas Nariana. (ari/jon)








