
KUTA – Sejumlah neon box di sekitar tikungan candi bentar Pantai Kuta sedang menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Pasalnya secara estetika posisi papan reklame tersebut dinilai kurang pas, bahkan ada yang menutupi pandangan ke arah candi bentar Pantai Kuta.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, Putu Adnyana tidak memungkiri adanya perbincangan semacam itu. Bahkan kata dia, hal itu juga menjadi bahasan di media sosial.
“Setahu saya itu sebenarnya sudah ada sejak lama. Hanya saja karena sekarang sudah ada yang mengisi, sehingga akhirnya menarik perhatian,” ungkapnya dihubungi Selasa (4/4/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Adnyana mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sekretaris Camat Kuta, guna mengetahui legalitas keberadaan papan reklame dimaksud.
“Kami juga sudah mencari tahu siapa pemiliknya. Ada satu vendor yang kami duga, tapi beberapa kali coba kami hubungi masih belum tersambung,” akunya.
Jika itu tidak berizin, maka instansi terkait diminta untuk segera mengambil tindakan. Namun jika sebaliknya, maka Adnyana rencana melakukan koordinasi dengan si pemilik, untuk menggeser posisinya.
“Seandainya sudah berizin, kami akan komunikasikan agar itu tidak menutupi keberadaan candi bentar. Selain itu, kalau masih memungkinkan, kami juga minta supaya itu sedikit dimundurkan, sehingga tidak menonjol ke arah trotoar. Bila perlu, ubah bentuknya agar tidak menonjol seperti itu,” pungkasnya. (adi/jon)








