
GIANYAR – Demi bisa membiayai pernikahan yang kedua kali, Didik Supriyanto (33) nekat mencuri granit di proyek ruko, Jalan Raya Celuk, Banjar Mukti, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Sebelum beraksi, Didik Supriyanto melakukan survei terlebih dahulu. Setelah menemukan sasaran pada proyek ruko di Jalan Raya Celuk, pria beralamat di Jalan Tegal Harum, Denpasar Barat itu menyewa truk termasuk sopir serta dua orang buruh untuk mengangkut granit pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 WITA.
Ia memuluskan aksinya dengan mengaku mengangkut granit atas suruhan bosnya.
“Kami menerima laporan dari pemilik proyek I Wayan Budiarta yang kehilangan 37 dus granit dengan kerugian Rp4.070.000,”ujar Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, Selasa (31/1/2023).
Menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku teridentifikasi. Namun, petugas mendapat informasi keberadaan Didik di Jember, Jawa Timur.
Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumah calon istrinya di Jember pada Selasa (10/1/2023).
“Granit yang dicurinya belum sempat dijual. Dia mengaku mencuri untuk modal menikah dan perbaiki rumah,”tegas Kapolsek. (jay)








