
BULELENG – Sesuai tahapan, KPU Buleleng melaksanakan uji publik terhadap 3 formula/rancangan daerah pemilihan (dapil) yang telah diajukan kepada KPU Pusat untuk ditetapkan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Dari 3 rancangan yang diuji publik, formula-3 yakni rancangan dapil berbasis kecamatan atau satu kecamatan satu dapil (SKSD) mendapat respon positif daripada formula-1 yang dirancang 6 dapil dan formula-2 dengan 7 dapil.
“Dari uji publik yang kita lakukan melalui aplikasi si-Dapil dan pertemuan hari ini melibatkan perwakilan dari 18 parpol di Buleleng, hasilnya kebanyakan parpol itu mengusulkan formula-3, satu kecamatan satu dapil (SKSD),” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai rapat evaluasi verifikasi faktual persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2024 dan uji publik rancangan dapil serta alokasi kursi DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 di Singaraja, Kamis (8/12/2022).
Dudhi Udiyana didampingi Anggota KPU Buleleng Divisi Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan selaku menandaskan, usul, saran serta masukan dari parpol yang disampaikan pada uji publik maupun aplikasi Si-Dapil, selanjutnya akan diteruskan kepada KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bali.
“Tugas kami hanya melayani dan memfasilitasi kepentingan parpol, apapun usul, saran dan pendapatnya, kami akan kompilasi. Kami akan bawa usulan itu ke pimpinan kami di KPU RI melalui KPU Provinsi. Dan nanti semua itu akan dipresentasikan oleh KPU Provinsi di KPU RI, nanti ada tahapannya presentasinya lagi untuk menyampaikan usulan-usulan dari teman-teman parpol tentang formula dapil yang sudah kami usulkan mana yang terbanyak dan akan ditetapkan oleh KPU RI,” tandas Dudhi Udiyana sembari menambahkan pada tahapan uji publik, kelompok masyarakat maupun perorangan diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait 3 formula dapil ini. (kar,dha)








