
JEMBRANA – Tahapan Verifikasi tenaga guru kontrak melalui jalur Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dilaksanakan Senin (28/11/2022). Verifikasi kinerja ini akan berlangsung selama dua hari kedepan melibatkan sebanyak 371 orang, melalui penilai dari guru senior, kepala sekolah serta pengawas di setiap sekolah SD maupun SMP di Jembrana.
Pelaksanaan verifikasi kesesuaian kinerja di SMP Negeri 1 Negara, mendapat pemantauan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga I Gusti Anom Saputra.
Dalam pemantauannya Wabup Patriana berharap para guru yang menjalani verifikasi ini dapat memenuhi persyaratan untuk dapat diangkat menjadi PPPK. “Dari 349 kuota, diharap semua terpenuhi,” katanya.
Para guru yang dinyatakan lolos menjadi PPPK, lebih meningkatkan kinerja serta fokus terhadap pendidikan siswanya. Disebutkan bila sekarang guru kontrak hanya mendapat penghasilan Rp 1 juta. Setelah menjadi PPPK bisa meningkat penghasilan hingga Rp 3 juta. “Sekali lagi dengan nantinya kesejahteraan guru meningkatkan, juga dibarengi semangat mengajar dan pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Anom Saputra menjelaskan adanya perbedaan sistem seleksi PPPK khususnya untuk tenaga guru dari tahap seleksi sebelumnya. “Tidak lagi melalui CAT, sekarang namanya penilaian kesesuaian. Jadi setiap orang nanti dipetakan menurut penilaian guru senior, kepala sekolah dan pengawas, kinerja selama ini seperti apa itulah yang dinilai,” paparnya.
“Penilaian dapat dilakukan dari sekolah masing-masing, karena data sudah ada di sistem. Beberapa sekolah menyepakati satu tempat, karena ketentuannya memerlukan tempat yang akses internetnya bagus. Paling tepat memang dilaksanakan pada sekolah yang akses internetnya bagus,” terangnya. Diakui Anom Saputra, sempat terjadi kendala dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, namun pihaknya terus melakukan koordinasi agar proses dapat berjalan dengan lancar. (ara,dha)








