
JEMBRANA – Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana, melaporkan hasil audit kasus stunting di semester II di Desa Pengambengan Kecamatan Negara.
Diketahui 46 warga berisiko stunting, dengan rincian calon pengantin 1 orang, bumil 35 orang, ibu menyusui 4 orang, baduta 4 orang, dan balita 2 orang.
Kabid Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana, I Putu Suarnita dalam laporannya melalui hasil audit masyarakat yang berisiko stunting yang berlokasi di Desa Pengambengan. Proses. Proses audit juga melibatkan tim BKKBN Provinsi Bali.
Dinas (PPPA-PPKB) sudah melakukan audit stunting semester II yang berlokasi di Desa Pengambengan. “Jadi kami menyasar sasaran yang paling berisiko/urgen yang bisa kita intervensi di tiga bulan kedepan,” jelasnya.
Saat memberi laporan kepada Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Jembrana, yang juga Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Selasa (8/11/2022).
Lanjut Suarnita, terdapat beberapa temuan masyarakat yang berisiko stunting. Kemudian dari data itu akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait dengan harapan kasus stunting dapat ditekan.
“Dari audit tersebut hingga diketahui faktor penyebab terjadi stunting. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak yang terkait untuk bisa menyelesaikan ataupun memberikan pendampingan,” paparnya.
Dilain sisi, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna akan melakukan upaya upaya tindak lanjut atau pencegahan kasus stunting di Wilayah Kabupaten Jembrana. (ara,dha)








