
MANGUPURA – Pasar Hewan Beringkit, Minggu (9/10/2022) kembali dibuka. Pada pembukaan pertama pasar hewan terbesar di Bali ini, terjadi transaksi sapi sebanyak 87 ekor.
Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS), I Made Sukantra mengungkapkan, pada pasaran pertama memang belum ramai. Hal ini karena penjual dan pembeli sama-sama masih belum sepenuhnya paham dengan persyaratan yang harus dipenuhi saat membawa sapi mereka untuk diperjualbelikan di Pasar Hewan Beringkit.
Hanya 87 ekor yang lolos dengan persyaratan lengkap. Sapi-sapi tersebut berasal dari hampir seluruh Bali, di antaranya Buleleng, Negara, Badung Klungkung, Karangasem, dan Badung.
“Karena ini baru kembali buka, jadi masih belum ramai. Baru 87 ekor yang masuk Beringkit dengan persyaratan lengkap. Bahkan banyak pembeli yang kembali membawa truk pengangkut sapinya dalam kondisi kosong, lantaran tak banyak sapi yang dijualbelikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan, ada tiga surat yang wajib dibawa oleh penjual sapi yakni surat keterangan asal hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan surat keterangan vaksin sapi.
Untuku surat keterangan asal hewan bisa didapatkan ke Kantor Desa masing-masing. SKKH bisa dicari di Puskeswan. Sementara untuk surat keterangan vaksin memang banyak ditanyakan oleh para penjual sapi. Lantaran saat vaksinasi sapi berlangsung, pemilik sapi tidak diberikan surat keterangan itu oleh dinas terkait.
Selain memeriksa ketiga dokumen tersebut, proses penerimaan sapi juga dilakukan pemeriksaan ketat. Mulai dari memeriksa kesehatan kuku dan mulut sapi, hingga spraying disinfektan pada sapi dan mobil angkutannya. Pihaknya menegaskan, proses yang dilakukan ini adalah untuk memastikan sapi yang masuk benar-benar sehat. (lit/jon)








