HukumKarangasemKesehatan

Cegah Peradaran Narkotika, BNNK Gandeng TP PKK Karangasem

KARANGASEM—Peredaran narkotika masih marak di Karangasem. Ini terlihat dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum termasuk juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem.

Mencegah maraknya peredaran barang terlarang tersebut, BNNK Karangasem terus mengepakkan sayapnya. Kali ini giliran Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem yang digandeng untuk diajak bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.

Keseriusan dalam mencegah peredaran narkotika di bumi Tanah Aron itu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (P4GN) antara Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro bersama TP PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana, di gedung PKK jalan I Gusti Ngurah Rai, Amlapura, Selasa (17/5/2022)

Disela-sela kegiatan itu, Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama P4GD bersama TP PKK Kabupaten Karamngasem sebagai implementasi Inpres 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional (RAN) P4GN. Selain membangun sinergitas, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba .

BACA JUGA:   36 Warga Binaan Umat Muslim Lapas Tabanan Rayakan Hari Kemenangan Dengan Suka Cita

“Keterlibatan TP PKK sangat penting dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN. Pelaksanaannya tidak hanya tertuju pada melaksanakan pemberantasan narkoba, tapi yang terpenting strategi dalam pencegahan narkoba yang berlangsung massif dan sistematis khususnya di tingkat keluarga,” ucap Tri Kuncoro.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Nuriasih Gede Dana, mengaku sangat mengepresiasi terhadap langkah dan upaya yang dilakukan BNNK Karangasem dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

Menurutnya perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan peberantasan narkoba yang baru ditandatanganinya itu, membuktikan, bahwa BNNK Karangasem tidak mau main-main terhadap bahaya laten peredaran narkoba yang menimpa generasi muda Karangasem.

BACA JUGA:   Idul Fitri 1445 Hijriah, 57 WB di Lapas Singaraja Terima Remisi, 14 WB Tidak Diusulkan

“Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa, ini harus dilindungi dari hal-hal negatif agar kedepan menjadi Generasi yang sehat,kuat dan tidak mengenal yang namanya Narkotika,” ucap Nuriasih Gede Dana.

Berkaitan perjanjian kerjasama pencegahan peredahan narkotika itu, Nuriasih mengajak Pokja yang membidangi masalah ini untuk terus memberikan pembinaan mental kepada para remaja yang ada diweilayahnya. Hal ini dinilai sangat penting, karena anak-anak usia remaja mentalnya masih labil dan gampang terpengaruh pada hal-hal yang negatif.

“Pokja harus menyiapkan program kegiatan yang dapat disinergikan dengan BNNK, sehingga pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkotika bisa lebih optimal,” imbau Nuriasih, seraya berharap kerjasama sama yang diabangun bersama BNNK secepatnya bisa mewujudkan Kabupaten Karangasem BERSINAR (Bersih Narkoba) (wat/jon)

Back to top button