
KARANGASEM — Aspirasi segelintir warga yang mengatasnamakan perwakilan krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, terkait keabsahan kedudukan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai Kelian Adat serta tuduhan adanya penyimpangan penggunaan dana ke Majelis Desa Agung (MDA) dan DPRD Bali, sepertinya bakal bebuntut pajang, bahkan bisa berimbas ke ranah hukum.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Purwa Arsana langsung angkat bicara dan akan melakukan perlawanan. Pasalnya, dia dipilih sebagai Kelian Desa Adat Bugbug mekanismenya sangat jelas dan panitia ngadegan Bendesa ditetapkan langsung I Wayan Mas Suyasa, yang saat itu masih menjabat sebagai Kelian Adat Bugbug.
“Apa yang dituduhkan itu sangat tidak berdasar dan penuh kebohongan. Saya tidak diam, karena gerakkan yang mereka lakukan itu sudah keterlaluan dan sangat mencemarkan nama baik saya,” ucap Nyoman Purwa Arsana ditemui di rumahnya di Jro Kanginan Desa Bugbug, Kamis (24/3/2022).
Demo segelintir warganya ke DPRD Bali, kata Purwa Arsana juga sarat politik. Dia menenggarai ada oknum yang menggerakkan di balik aksi tersebut. Terhadap hal ini, pria visioner yang juga anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan itu, sudah berancang-ancang untuk memperkarakannya.
“Saya sudah tahu siapa aktor dibalik gerakkan segelintir masyarakat ini. Mereka itu orang-orang sakit hati dan tidak mau diajak untuk membangun kemajuan Bugbug,” tukasnya.
Jabatan dirinya sebagai kelian Desa Adat Bugbug, kata Purwa Arsana, sudah sesuai dengan proses dan aturan yang ada. Sesuai SK Kelian Desa Adat Bugbug yang lama (Wayan Suyasa), panitia bekerja diawali dari pencalonan di masing-masing bajar adat.
“Dari pencalonan 12 Banjar Adat, ada tujuh mencalonkan tunggal, setelah dirangkum, saya mendapatkan amanah masyarakat adat untuk jadi Kelian Desa. Hasil ini langsung dibuatkan berita acara dan umumkan dalam paruman desa,” ungkap Purwa Arsana.
Tak cukup sampai disana, setalah semua proses ngadegang bendesa berjalan dengan baik, panitia lantas melaksanakan prosesi mejaya-jaya untuk Kelian Desa Adat Bugbug terpilih, termasuk juga prajuru yang lain, diteruskan dengan mengajukan SK ke MDA.
“Bahkan, saat upacara menjaya-jaya, Kelian Desa yang lama (Wayan Mas Suyasa) juga hadir menyaksikan. Dan setelah itu, barulah terbitnya SK dari MDA,” terangnya.
Purwa Arsana, mengaku sangat menyayangkan aksi yang dilakukan segelintir warga yang mengatasnamakan perwakilan dari krama adat Bugbug itu.
“Sangat aneh saja gerakan yang mereka lakukan itu. Saya sudah 1,5 tahun ngayah menjadi Kelian Desa, tapi kok baru dipersoalkan. Kalau keberadaan saya tidak sah menjadi Klian Desa, mestinya saat itu saja digugat. Saya rasa apa pun yang mereka lakukan kemarin, merupakan bagian dari ketidakpuasan atas apa yang sudah kami lakukan bersama prajuru desa adat dalam membangun Desa Bugbug yang lebih baik,” tegasnya.
Selama menjabat sebagai Kelian Desa Adat Bugbug, kata Purwa Arsana, dia bersama prajuru yang lain selalu membuka ruang, serta rutin melaksanakan simakrama ke masing-masing banjar adat. Itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Sayangnya, setiap simakrama yang dilakukan kelompok pendemo itu tidak pernah ada yang hadir.
Purwa Arsana menambahkan, sebelum memutuskan sesuatu yang akan dilaksanakan di desa adat, pihaknya bersama prajuru desa tetap melakukan paruman, dan tidak pernah membuat keputusan sendiri.
“Intinya, apa pun bentuk pembangunan yang kami laksanakan, keputusan ada pada rapat prajuru dulun desa (saba desa dan prajuru, Red),” tukasnya.
Mendapat tudingan melakukan penyimpangan dana dan menghabiskan uang desa adat sebesar Rp 14 Miliar dari segelintir masyarakatnya, Purwa Arsana menangkisnya sambil tersenyum. Dia menegaskan, saat ini prajuru masih melakukan audit uang milik desa adat yang digunakan untuk membangun proyek infrastruktur di Desa Adat Bubug, salah satunya pembangunan gapura megah di kawasan Bukit Gumang.
“Saat ini semua data masih di infut dan akhir Maret ini semua laporan penggunaan keuangan sudah bisa diselesaikan,” pungkasnya. (wat/jon)








