
BULELENG – Pemkab Buleleng masuk tiga besar terbaik dalam pengelolaan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021. Pada pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik, Buleleng meraih penghargaan terbaik ketiga, sementara untuk pengelolaan dan penyaluran dana desa meraih terbaik kedua.
“Penghargaan dari Kanwil DJPb Bali ini kita raih karena pengelolaan DAK fisik tahun 2021 terealisasi dengan baik tanpa menyalahi regulasi dan juknis yang ada. Realisasi DAK fisik tahun 2021 sudah mencapai 80 persen lebih,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (24/2/2022) usai rakor review dan apresiasi pengelolaan DAK fisik, dana desa dan KUR serta persiapan penyaluran DAK fisik dan dana desa tahun 2022 di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali.
Suyasa menandaskan penghargaan yang diterima langsung dari Kapala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DPJb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, merupakan reward sekaligus tantangan ke depan bagi semua SKPD untuk mengelola DAK lebih baik.
“Sesuai hasil rakor, tahun 2022, Pemkab Buleleng menerima DAK fisik sebesar Rp95,54 miliar. Seluruh SKPD diminta untuk mencermati seluruh proses tahapan, termasuk regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Sehingga DAK fisik dapat terealisasi dengan baik sesuai juknis yang ada, tanpa menyalahi regulasi,” tegasnya.
Setiap SKPD wajib menghitung dan memastikan jadwal proses tender, waktu penandatanganan dan pelaksanaan kontrak, sehingga tidak sampai melewati batas waktu yang ditentukan. (kar,dha)








