
TABANAN – Ancaman Covid-19 varian omicron kini sudah di depan mata. Kedisiplinan masyarakat menjalan prokes dengan ketat menjadi kunci selain tentunya vaksinasi. Polri sebagai garda terdepan dalam pencegahan Covid bersama Satgas Penanganan Covid terus berupaya mengedukasi masyarakat tetap taat prokes dimanapun berada.
Seperti dilakukan jajaran Polsek Kota Tabanan yang melakukan patroli di tempat umum yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti perbankan, pertokoan maupun pasar termasuk terminal, Selasa (11/1/2022). Semua lokasi tersebut didatangi petugas yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan menugaskan personil patroli Samapta, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Dengan sasaran tempat pusat pusat keramaian atau tempat aktivitas masyarakat. Seperti pasar tradisional, terminal, perbankan dan perkantoran serta tempat pelayanan publik menjadi atensi untuk melakukan imbauan protokol kesehatan.
“Kita tidak boleh underestimate terhadap bahaya Covid-19,” ujar Kompol Pramasetia.
Lebih lanjut disampaikan, disamping taat dan disiplin menggunakan alat pelindung diri berupa masker, petugas juga mengimbau agar tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana Prokes yang telah tersedia di area publik serta tidak lupa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, untuk menghindari terjadinya kerumunan pada suatu tempat tertentu.
“Karena terjadinya kerumunan merupakan potensi terjadinya penyebaran Covid-19. Mari kita semua jaga diri, jaga keluarga, jaga negara dengan tetap disiplin Prokes,” imbau Kapolsek Kota Tabanan ini.

Hal serupa juga dilakukan jajaran Polsek Pupuan. Petugas melakukan patroli di pasar tradisional maupun pertokoan modern. Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, mengatakan, kegiatan yustisi Prokes kali ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 varian baru. Pelaksanaan kegiatan dengan menugaskan unit patroli Samapta, Binmas, Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
“Sasarannya di samping pasar tradisional dan pertokoan modern juga tempat-tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti tempat parkir, warung dan perbankan,” ucapnya.
Personil Polsek Pupuan juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, hal utama yang harus kita lakukan dalam setiap kegiatan, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, manfaatkan sarana Prokes yang tersedia di area publik.
“Masyarakat juga kami imbau untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi setiap akan memasuki area publik, dan tempat pelayanan publik, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19. Karena dengan menggunakan scan QR code aplikasi tersebut kita bisa mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat sesuai ketentuan, untuk menghindari terjadinya kerumunan serta mengetahui yang sudah tervaksinasi atau belum,” pungkas AKP Suastika. (jon)








