
KARANGASEM—Maraknya praktek money politik disetiap hajatan pemilihan umum (Pemilu), menjadi sorotan Bawaslu Bali. Bahkan di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem, Pemilu masyarakat sering ditunggangi kepentingan politik, penggunaan cara-cara kotor.
Penegasan itu disampaikan anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia saat menjadi narasumber dalam sosialisasi desa peduli pemilu yang digelar Kesbangpol Karangasem di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (7/12/2021).
Selain Rudia, Komisioner KPU Bali Agung Gede Raka Nakula, Kepala KesbangPol Kabupaten Karangasem I Wayan Sutapa, Anggota KPU Karangasem Putu Deasy Natalia dan I Gede Krisna Adi Widana, juga didapuk menjadi pemateri dalam kegiatan itu.
Rudia, mengatakan, kontestan politik sering menggunakan cara-cara kotor dalam meraih kemenangan seperti isu sara, hoax dan money politik sering digunakan.
“Penggunaan cara-cara kotor dalam meraih kemenangan pada sebuah kontestasi politik sering digunakan oleh oknum-oknum yang berkepentingan,” ungkapnya.
Praktek kotor yang dimainkan kontestan politik melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Pasal 280 sudah jelas melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye untuk melakukan perbuatan-perbuatan sara, hoax dan money politik dimana ancaman hukumannya pidana. Kita berharap dengan informasi ini diharapkan masyarakat menjadi tahu dan bisa menolak serta melaporkan jika menemukan bentuk kejahatan politik tersebut,” ajaknya.
Dipihak lain, Anggota KPU Provinsi Bali Agung Gede Raka Nakula, mengatakan, sosialisasi desa peduli pemilu sekaligus mengajak mayarakat yang terlibat dalam kegiatan itu untuk disiapkan sebagai kader desa. Tujuannya menggemakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pemilu/pemilihan 2024 mendatang.
“Kami berharap peserta sosialisasi bisa menjadi kader desa untuk mengkampanyekan dan meningkatkan pemilih pada Pemulu 2024 nanti,“ucap Nakula.
Sebelumnya Kadis Kesbangpol Karangasem, I Wayan Sutapa, mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara.
“Sosialisasi desa peduli pemilu untuk memastikan peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.
Dikatakan, desa peduli pemilu yang digelarnya itu dalam rangka memfasilitasi Bawaslu dan KPU untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dia berharap , dengan terlaksananya kegiatan ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gelaran pemilu/pemilihan serentak nanti bisa tercapai.
“Kami harap sosialisasi ini bisa jadi batu loncatan bagaimana kita di desa dapat membantu meningkatkan partisipasi, mengingat Desa Tianyar Barat partisipasinya rendah pada pelaksanaan pemilu lalu,” pungkas Sutapa.(wat,yan)








