
DENPASAR– Harapan komponen pariwisata Bali, Juli 2021 dijanjikan pariwisata internasional akan dibuka. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kepastian Juli akan dibuka sehingga membuat gerah komponen pariwisata. Apabila tidak segera dibuka, komponen pariwisata akan melakukan aksi demo dan meminta kepada pemerintah untuk segera membuka pariwisata internasional sehingga wisatawan manca negara bisa berwisata le Bali.
“Tadi sebelum rapat paripurna di ruang transit bersama pimpinan dewan lainnya, saya bertemu dengan bapak Gubernur dan menyampaikan, hari ini komponen pariwisata mau melakukan aksi demo, minta kepastian kapan pariwisata internasional akan dibuka. Selama ini ditunda-tunda terus tanpa ada kepastian,” ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama seusai memimpin rapat paripurna di DPRD Bali, Senin 28 Juni 2021
Menurut Adi Wiryatama, kalau menunda sampai Pandemi Covid-19 berakhir, siapapun belum bisa memastikan waktunya entah sampai kapan akan berakhir. Siapapun yang ditanya, kapan Covid-19 akan berakhir, Adi Wiryatama menegaskan belum ada yang bisa memastikan dan belum ada yang bisa menjawabnya termasuk pemerintah juga tidak bisa memberikan jawaban.
Sementara, apa yang dilakukan oleh Gubernur Bali seperti yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, Adi Wiryatama mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster sudah sangat gigih berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Termasuk dalam lobi-lobi ke pusat agar Bali mendapatkan prioritas pengadaan vaksin sehingga target Bali bisa mencapai tarhet 3 juta penduduk Bali bisa mendapatkan vaksin. Demikian juga halnya kerja keras Gubernur Wayan Koster meyakinkan pemerintaj pusat bahwa Covid di Bali semakin terkendali dan valsinasi mencapai target sehingga pariwisata internasional segara bisa dibuka.
“Gubernur sudah gigih berjuang semakin cepat semakin bagus. Koordinasi ditingkat mentri juga sudah dilakukan dan gubernur sampaikan target 70 persen selesai dan pesan ini agar disampaikan ke presiden,” pinta Adi Wiryatama.
Adi Wiryatana berharap, Indonesia bisa menjsdi negara Singapura dan Amerika sebagai contoh. Sebab, dua negara maju ini sudab mulai membuka negaranya dan orang asing sudah bisa masuk dan informasinya, virus Covid-19 ini sudab disamakan dengan penyakit flu biasa. Belum lagi negara Amerika yang sudah menerima tenaga kapal pesiar dan terbukti sudah banyak pekerja pesiar yang berangkat menuju Amerika.
“Harapan kita juga dan anak-anak dipanggil belerja di kapal pesiar dan itu indikator Bali dpercayai oleh dunia. Tinggal sedikit saja, target vaksinasi dalam daerah bisa tercapai, mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus positif lago sehingga rencana Bali untuk membuka pariwisata internasional direstui oleh presiden,” tandasnya.
Koster Kejar Target Percepatan Vaksinasi Bagi 3 Juta Warga
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan perkembangan vaksinasi covid 19 di Provinsi Bali. Gubernur memastikan target molor sepekan akan tetapi sudah diantisipasi dengan vaksinasi berbasis banjar dan komunitas.
Menurutnya perkembangan vaksinasi di Bali lancar, direnakan dari 4 juta lebih penduduk Bali ditargetkan 70 persen penduduk Bali akan divaksin. Sehingga sekitar 3 juta warga yang akan divaksin sehingga membutuhkan 6 juta dosis vaksin. Hal itu dikarenakan 1 orang dua kali vaksi. Dari 6 juta vaksin yang dibutuhkan, lanjut Koster, 4 juta vaksin telah diterima Provinsi Bali.
Sesuai dengan rapat koordinasi dengan Presiden awal Juni lalu, dipastikan kebutuhan vaksin untuk Bali sebanyak 6 juta vaksin akan terpenuhi. Sehingga vaksinai massal digencarkan, dan target vaksinasi agar tercapai lebih cepat.
Koster mengatakan pada vaksinasi suntik pertama sudah hampir 71 persen dari target 3 juta vaksin pertama. Suntik kedua sudah 700 ribu lebih, atau 24 persen. Suntikab vaksin tahap kedua menurutnya tidak bisa dipercepat karena ada jenjang waktunya.
“Kami targetkan 30 Juni ini agar selesai sesuai target, tapi mungkin lewat seminggu,” ujarnya.
Mengenai dibukanya Bali untuk wisman Gubernur Koster segera komunikasi dengan menteri terkait. Sebab kewenangan membuka pariwisata internasional ini bukan kewenangan pemerintah daereh tapi kewenangan pemerintah pusat.
“Posisi saya hanya menyampaikan dan meyakinkan pemerintah pusat, keputusan tetap di pusat,”pungkasnya. (arn)








