
KLUNGKUNG- Penyebaran Covid-19 patut terus diwaspadai. Di Kabupaten Klungkung penyebaran Covid-19 tidak saja dari klaster keluarga tapi sudah bergeser ke klaster buruh proyek.
Sebanyak 7 dari 22 orang buruh proyek normalisasi Tukad Unda di eks Galian C dinyatakan positif Covid-19. Mereka saat ini sedang menjalani karantina.
Mengantisipasi merebaknya klaster buruh proyek, Desa Adat Dalem Setra, Nusa Penida bekerja sama dengan pihak Desa Batununggul mengadakan penertiban penduduk pendatang (duktang).
Hasilnya, sebanyak 36 penduduk pendatang asal luar Bali yang sebagian besar sebagai buruh proyek kena razia petugas. Mereka ini tidak melengkapi diri dengan surat tanda lapor diri yang dikeluarkan desa setempat.
Patalnya lagi, ke 36 penduduk pendatang
ini sama sekali belum pernah mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami melakukan penertiban. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan oleh pihak desa bersama petugas bhabinkamtibmas,” tandas Bendesa Adat Dalem Setra I Dewa Ketut Anom Astika, Rabu 23 Juni 2021.
Perbekel Desa Batununggul I Ketut Sulastra menyampaikan razia penduduk pendatang dilakukan atas inisiasi pemerintah desa bersenergi dengan pihak desa adat. “ Kami melaksanakan kegiatan ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi suasana pandemi seperti sekarang ini,” tandasnya. (yan)








