
KLUNGKUNG-Sedikit mulai terkuak kenapa warga Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung bergejolak hingga mendatangi Mapolres Klungkung Senin 24 Mei 2021. Ternyata sekitar 900 warga yang tercatat sebagai nasabah LPD Dawan Kelod tidak bisa menarik tabungan mereka sejak Pebruari 2021.
Salah seorang warga I Kadek Budadarma mengatakan, “Awalnya saya mau menarik uang awal Pebruari 2021,sampai sekarang tidak dapat. Disuruh sabar sabar menunggu, sampai sekarang uangnya tidak ada,” ungkap Budadarma seraya menyampaikan semua warga mengalami nasib yang sama.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menyatakan menerima pengaduan secara resmi dari warga Desa Dawan Kelod. “Secara resmi Sat Reskrim menerima aduan dari warga Dawan Kelod terkait kasus penggelapan yang diduga dilakukan oknum pengurus LPD dengan kerugian indikasi Rp 11 miliar sampai Rp 12 miliar,” tandas Ario Seno.
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Pun terkait kerugian kepolisian akan memintakan keterangan saksi ahli yakni BPK. Polisi hanya menyiapkan berkas,” imbuh perwira pertama ini. (yan)








