
KLUNGKUNG- Seekor anjing liar menggigit sebelas orang warga Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh. Kasus ini terjadi sejak Sabtu 8 Mei 2021 hingga Minggu 9 Mei 2021. Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian mengingatkan agar warga waspada, terutama warga yang berada di zona merah.
Menurut Kadis Pertanian Ida Bagus Juanida,Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh masuk dalam zona merah alias resiko tinggi penyebaran rabies.
“Anjing yang menggigit warga keburu dibunuh oleh pemiliknya bersama warga, lalu bangkainya dibuang di jurang. Sehingga kami tidak bisa mengambil sampel otak anjing untuk memastikan apakah anjing itu positif rabies atau sebaliknya,” tandas Ida Bagus Juanida.
Juanida mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan kepala lingkungan setempat guna memastikan kesebelas warga yang tergigit anjing sudah mendapatkan vaksin. Untuk langkah selanjutnya, petugas kesehatan hewan akan diturunkan ke Pegending melakukan vaksin darurat serta treasing, kemungkinan ada anjing lain yang sempat kontak dengan anjing yang sudah menggigit warga.
“Jika dikaitkan dengan kasus gigitan anjing di Tihingan, Semarapura Kauh ini berbatasan dengan Desa Tihingan, jalur interaksinya sangat mungkin terjadi, disamping Semarapura Kauh masuk wilayah zona merah rabies,” imbuh Juanida.
Kepala Lingkungan Pegending Nengah Sudira membenarkan kasus gigitan anjing menimpa warganya. “Awalnya ada warga kami mau beli makan di depan rumah pemilik anjing. Saat itu dilangsung digigit anjing. Saya paksa ajak ke puskesmas untuk mendpatkan vaksin anti rabies. Tadi pagi anjing itu kembali menggigit warga. Anjing itu sudah dieksekusi (dibunuh),” tandas Sudira. (yan)








