
KARANGASEM — Tim penyidik Kejari Karangasem terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat yang memunculkan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar. Pada Selasa 4 Mei 2021, seorang pejabat dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung dimintai keterangan.
Kasi Intel Kejari Karangasem IDG Semara Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi untuk memastikan Pemkab Badung telah mentransfer dana BKK Rp 20.250 miliar. “Ya, tadi pagi Pak Kasi Pidsus yang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BKAD Badung itu. Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi,” kata Semara Putra.
Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga menyita beberapa dokumen termasuk bukti transfer dari Pemkab Badung ke Kas Daerah Karangasem.
Seperti diwartakan, penyidik Kejari Karangasem memeriksa saksi-saksi mulai dari penerima bantuan bedah rumah, pemilik toko bangunan, kepala dusun, pegawai BPD Bali, hingga beberapa pejabat. Sampai saat ini, penyidik masih menetapkan lima orang sebagai tersangka dan ditahan.
Semara menegaskan, banyaknya saksi-saksi yang diperiksa penyidik, untuk menyepurnakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Perbekel Tianyar Barat Agung Pasrisak Juliawan dkk. “Sejauh ini belum ada penambahan tersangka, tapi kasusnya masih dalam pengembangan,”tegasnya.(wat)








