DENPASAR – Kasus atraksi kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club di tengah pelaksanaan Upacara Agama memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menggelar rapat untuk mengevaluasi hasil pengawasan dan pembinaan Finns Beach Club bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali. Rapat tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, pada Jumat (1/11/2024).
Dalam rapat tersebut, sejumlah permasalahan terkait Finns Beach Club diungkapkan, antara lain terkait perizinan dan ketenagakerjaan.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan bahwa meski pihak Finns Beach Club mengklaim bahwa izin mereka lengkap, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Saya tidak ingin ada satu pun aturan yang dilanggar dalam menjaga Bali ini,” tegasnya.
Selain masalah perizinan, isu lain yang mencuat adalah keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Finns Beach Club yang belum sepenuhnya tercatat.
Merespons hal ini, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM untuk menindaklanjuti.
“Keberadaan mereka harus benar-benar tercatat, jangan sampai merugikan kita,” ujarnya.
Pj. Gubernur Bali menekankan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap wisatawan asing maupun investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali.
Namun, Mahendra Jaya mengingatkan bahwa setiap pihak yang datang harus menghormati peraturan pemerintah serta awig-awig atau aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat, budaya, dan agama. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegasnya.(arn/jon)