Denpasar

12 Tamu EC Digerebek karena Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi

DENPASAR – Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek belasan orang dalam satu ruangan di tempat hiburan malam EC Executive Karaoke, Jalan Imam Bonjol nomor 386, Denpasar Barat, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 21.30 WITA.

Informasi yang dihimpun, ada 12 orang berada dalam ruangan yang digerebek tersebut. Salah seorang di antaranya diduga oknum polisi berdinas di Polresta Denpasar. Mereka tak berkutik setelah Tim Berantas BNNP Bali menemukan puluhan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya informasi masyarakat yang mencurigai seorang wanita berparas cantik diduga sebagai bandar narkoba.

Tim Berantas melakukan pengintaian terhadap wanita itu di tempat tinggalnya di salah satu apartemen di kawasan Kota Denpasar,”ujar sumber yang keberatan namanya diwartakan, Rabu (23/10/2024).

Kemudian, petugas membuntuti pergerakannya hingga ke EC. Sesaat setelah masuk room, Tim Berantas melakukan penggerebekan. “Narkoba ditemukan dalam tasnya dan kabarnya dia pacar dari oknum polisi itu,” ungkap sumber.

Dari tempat penggerebekan, petugas mendatangi tempat tinggal wanita tersebut dan menemukan bong alias alat hisap sabu.

BACA JUGA:  Fraksi Gerindra-PSI Soroti Target Pungutan Wisatawan Asing di 2025

Pengungkapan ini dibenarkan Kabid Berantas BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa. Namun, perwira melati tiga ini belum membeberkan secara mendetaik.

“Memang benar BNNP Bali melakukan pengungkapan kasus di daerah tersebut. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,”ujar mantan Kapolres Tabanan ini.

Sementara, menyangkut kebenaran keterlibatan oknum polisi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan belum mendapat informasi. “Saya cek dulu ya,” ucapnya singkat. (dum)

Back to top button