BULELENG – Tahapan pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 yang terus bergulir, tak hanya disikapi dengan menyiapkan debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024.
Dengan mengerahkan Tim X, Divisi Logistik KPU Buleleng juga telah menuntaskan penyortiran dan pelipatan (sorlip) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
“Sampai dengan hari Minggu, 20 Oktober 2024 malam, penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng sudah tuntas,” tandas Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana sebelum bertolak ke Jogja, Senin (21/10/2024).
Sesuai laporan tim logistik, kata Dudhi, kegiatan sorlip surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah selesai tanggal 17 Oktober 2024.
“Dengan rincian sebanyak 609.430 dari 610.045 lembar surat suara dalam kondisi baik dan sudah terlipat, sementara 615 lembar dalam kondisi tidak baik atau rusak,” jelasnya.
Untuk sorlip surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 sebanyak 610.045 serta surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar juga sudah selesai.
“Dengan rincian sebanyak 611.512 dari 612.045 suara dalam kondisi baik dan sudah terlipat, sementara 533 lembar dalam kondisi tidak baik atau rusak,” terangnya.
Terhadap 615 surat suara Pilgub Bali dan 533 surat suara Pilbup Buleleng yang rusak, akan segara dibuatkan berita acara dan dimohonkan penggantian melalui KPU Provinsi Bali. (kar/jon)