KLUNGKUNG – KPU Kabupaten Klungkung menyatakan, berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon Pilkada 2024 sudah lengkap secara administrasi. Selanjutnya KPU bakal mengumumkan kepada masyarakat dan menunggu tanggapan masyarakat.
Masyarakat Klungkung diberikan kesempatan selama tiga hari menyampaikan tanggapannya terkait posisi bakal pasangan calon, sejak 13-15 September 2024. Masyarakat dianggap perlu memberikan tanggapan mencakup beberapa aspek penting terhadap bakal pasangan calon.
Beberapa aspek itu diantaranya, kinerja dan rekam jejak, ini terkait evaluasi pengalaman kerja dan pencapaian pasangan calon pada posisi sebelumnya. Apakah mereka memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Tiga bakal pasangan calon yang akan tarung pada Pilkada Klungkung 27 November 2024, yakni pasangan Ketut Juliarta-Made Wijaya, pasangan Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra dan pasangan Made Kasta-Ketut Gunaksa, hampir semuanya kecuali Tjokorda Gde Surya Putra, pernah duduk di pemerintahan baik selaku eksekutif maupun legislative.
Ketut Juliarta pernah menjadi anggota DPRD Klungkung dan DPRD Provinsi Bali. Pasangannya Made Wijaya juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Klungkung.Demikian pula Made Satria, politisi asal Nusa Penida ini pernah duduk sebagai anggota DPRD Klungkung. Sedangkan pasangannya Tjokorda Gde Surya adalah karyawan salah satu bank BUMN.
Pasangan Made Kasta, Ketut Gunaksa, Kasta memulai karier sebagai kepala urusan (Kaur) di Desa Akah,Kepala Desa Akah, anggota DPRD Klungkung dan dua kali menjadi wakil bupati Klungkung periode 2013-2023. Sedangkan Ketut Gunaksa pernah menjadi anggota DPRD Klungkung.
Selain track recor, masyarakat juga bisa menanggapi visi misi pasangan calon, integritas, program yang kebijakan yang dijanjikan, kepedulian terhadap isu lokal, komunikasi dan transparansi pasangan calon dengan masyarakat.
Menurut Ketua KPU Klungkung Ketut Sudiana, memberikan tanggapan berbasis pada informasi akan membantu masyarakat membuat keputusan dalam memilih pasangan yang tepat.
“Berkas perbaikan sudah kami terima semuanya, sejak hari Sabtu sampai hari ini (Minggu), semua berkas dinyatakan lengkap.Selanjutnya kami umumkan ke publik, nanti publik akan membuat tanggapan selama tiga hari (13-15 September),”tandas Sudiana dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).
Sebelumnya KPU Klungkung membentuk 4 tim untuk melakukan verifikasi dan pengecekan ijazah pasangan calon. Pengecekan ijazah dilakukan sampai ke luar daerah yakni Surabaya dan Yogyakarta. (yan)