Pengurus SMSI Kabupaten Buleleng masa bakti 2024-2027 foto bersama dengan pengurus SMSI Provinsi Bali dan Pj Bupati Buleleng usai pelantikan.
BULELENG – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng masa bakti 2024-2027 resmi dilantik Rabu (14/8/2024). Pelantikan berlangsung di Room Meeting Sundaram, Singaraja dihadiri Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Acara pelantikan mengusung tema ‘Menuju Kemandirian dan Independensi Media Siber di Era Digitalisasi’. Ketua SMSI Kabupaten Buleleng yang baru dilantik, Francelino Xavier Ximenes Freitas mengatakan, tema ini sangat relevan dengan perkembangan dunia media saat ini.
“Dalam era digital, media siber harus mampu berdiri mandiri dan tetap independen dalam menyampaikan informasi. SMSI Buleleng berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas media di tengah perubahan yang begitu cepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, menegaskan pentingnya kolaborasi antara anggota SMSI di seluruh kabupaten dan kota di Bali. “Buleleng harus menjadi pionir dalam membangun media yang mandiri dan independen. Dukungan dari seluruh pengurus SMSI di Bali sangat diperlukan agar visi ini dapat tercapai,” ujar Edo.
Sementara itu, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam sambutannya menekankan peran strategis media siber dalam era digitalisasi. “Media siber kini memiliki kecepatan dan transparansi yang luar biasa dalam menyampaikan informasi. Oleh karena itu, SMSI Buleleng diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menjaga kualitas informasi yang akuntabel di tengah era digital ini,” tuturnya.
Acara pelantikan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara SMSI dan pemerintah daerah, dengan harapan bersama-sama memajukan Kabupaten Buleleng melalui pemberitaan yang objektif dan edukatif.
Dengan resmi dilantiknya pengurus baru, SMSI Kabupaten Buleleng bertekad untuk menjalankan peran sebagai wadah informasi, pendidikan, dan promosi yang akan mendukung pembangunan daerah di era digital yang semakin dinamis. (*dha)