TABANAN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan menggelar kegiatan “Police Goes to School” di beberapa SMA dan SMK di wilayah Tabanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta memberikan edukasi tentang cara aman berkendara (safety riding).
Kegiatan ini dilaksanakan di empat sekolah, yaitu SMK Restumuning, SMA Negeri 1 Tabanan, SMA Negeri 2 Tabanan, dan SMA Negeri 1 Kediri.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Tabanan memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Made Sutapa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para pelajar yang merupakan pengguna jalan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswa dapat memahami pentingnya keselamatan di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Adi Sutapa, Kamis (18/7/2024).
Selain pemaparan mengenai UU No. 22 Tahun 2019, para siswa juga diberikan pelatihan praktis mengenai safety riding. Sosialisasi ini meliputi cara menggunakan helm yang benar, pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan teknik berkendara yang aman.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek keselamatan di jalan. Salah satu siswa dari SMA Negeri 1 Kediri, Made Aris, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat.
“Saya jadi lebih mengerti tentang aturan lalu lintas dan bagaimana cara berkendara yang aman,” katanya.
Dengan adanya kegiatan “Police Goes to School” ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami di Sat Lantas Polres Tabanan berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda,” pungkas AKP Adi Sutapa. (jon)