
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyikapi serius hasil rakornas pengendalian inflasi yang menunjukkan rendahnya pendistribusian pupuk bersubsidi, masih dibawah 50 % secara nasional.
Selain melakukan identifikasi dan evaluasi, melalui rapat koordinasi melibatkan perangkat daerah terkait juga disepakati langkah strategis untuk percepatan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng agar tepat sasaran untuk hasil panen maksimal.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan kendala dan permasalahan yang terjadi dilapangan dapat segera dicarikan solusi untuk mengejar target pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai ditetapkan Kemeterian Pertanian Republik Indonesia,” tandas Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Setda Buleleng Ni Made Rousmini saat memipin rakor di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Buleleng, Kamis (4/7/2024).
Rousmini didampingi Gede Melandrat selaku Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Buleleng menegaskan pertemuan melibatkan pimpinan perangkat daerah terkait diharapkan dapat menginventarisir kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan sekaligus solusinya.
“Melalui rapat ini kita harus tahu apa kendalanya dan permasalahannya di lapangan, dan segera mencari solusinya sehingga percepatan pendistribusian pupuk bersubsidi bisa dilakukan untuk meningkatkan produk pertanian guna mendukung stabilitas pangan daerah,” tandas Rousmini diapresiasi Melandrat.
Selaku Kadistan Buleleng, Melandrat mengungkapkan dari hasil evaluasi, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan ada beberapa kendala yang ditemukan dan harus dicarikan solusi.
“Selain evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi, juga dibutuhkan komitmen bersama stakeholder dalam melaksanakan program pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan,” terangnya.
Mantan Kepala DLH Buleleng ini mengungkapkan salah satu kendala yang teridentifikasi adalah terbatasnya jenis komoditas yang disubsidi.
“Saat ini, hanya 9 komoditas yang dapat subsidi dan banyak komoditas seperti cengkeh, durian dan hortikultura lainnya tidak tersentuh program. Kami berharap, Kementan dapat memperluas cakupan komoditas yang disubsidi sehingga petani dapat lebih banyak dan mudah mengakses pupuk bersubsidi untuk tanaman mereka,” jelasnya.
Perbaikan sistem usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kelompok tani yang tidak selalu selaras dengan komoditas yang ditetapkan Kementan harus segera dilakukan untuk menghindari kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pupuk.
“Selain perbaikan sistem RDKK, kedepan kami berharap penetapan jenis komoditas yang disubsidi juga lebih berpihak pada kebutuhan riil petani. Distribusi pupuk subsidi yang berjalan efektif dan tepat sasaran, tentunya akan membantu para petani dalam meningkatkan hasil produksinya guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah maupun nasional,” pungkasnya. (kar/jon)








