
DENPASAR – KPU Kota Denpasar memusnahkan ribuan surat suara yang dinyatakan rusak, baik surat suara Presiden dan Wakil presiden, Surat Suara DPR RI, DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten dan Surat Suara DPD RI, di GOR Kompyang Sujana, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengungkapkan total surat suara yang diterima 2.533.485 lembar. Kerusakannya hanya 0,005 atau 0,5%.
“Hal ini menunjukkan bahwa volunteer dan sekretariat yang melakukan pengawasan benar-benar melakukan sortir secara ketat sehingga setiap kerusakan dapat terdeteksi dan surat suara yang akan digunakan di TPS memenuhi kriteria “tepat kualitas”,” kata Sekar.
Disebutkan surat suara rusak masing -masing untuk Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 6.293 lembar, Surat Suara Anggota DPR RI sebanyak 3.203 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 2.694 lembar , Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten /kota sebanyak 2.766 lembar dan Surat Suara Anggota DPD RI sebanyak 129 lembar.
Sekar Anggraeni menegaskan pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Denpasar dan Polresta Kota Denpasar. “Kita berharap dengan persiapan dan antisipasi Pemilu di Kota Denpasar dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar ,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan kesiapan TPS di Kota Denpasar Sekar menyebutkan di seluruh TPS yang jumlahnya sebanyak 1.887 yang tersebar di empat kecamatan ini telah dilakukan pemantauan melalui PPK dan PPS. Sehingga kemungkinan terjadinya masalah dapat diminimalisir.
Pihaknya juga menyebut ada Lima TPS Penyelenggar Perempuan yaitu di Denpasar Utara TPS 1 Dangin Puri Kauh dan TPS 26 Peguyangan Kangin. Denpasar Timur TPS 19, Br. Ratna Bhuwana, Sumerta Kauh, Denpasar Selatan TPS 33, Br. Kaja, Panjer, Denpasar Barat TPS 5 & TPS 7, Br. Batukandik, Padangsambian Kaja dan TPS 20, Br. Bhuana Kubu, Tegal Harum. (sur)








