KARANGASEM – DPRD Karangasem akhirnya mengukuhkan I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati (Gus Wawan) sebagai pengganti antar waktu (PAW) Ni Putu Sriani dari Partai Hanura, Kamis (11/1/2024).
Pelantikan Gus Wawan yang dilakukan di ruang sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika, disaksikan Bupati Karangasem I Gede Dana, belasan anggota Dewan dan pimpinan OPD.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, mengatakan, pelantikan Gus Wawan sebagai PAW Sriani sudah sangat ditunggu-tunggu. Dia berharap nantinya yang menerima PAW setelah pelantikan ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi sebagai dewan.
“Kita harap nantinya mampu menjalankan tugas sesuaikan kelembagaan DPRD, dan menjalankan tugas sesuai dengan rambu-rambu di lembaga legislatif ini,” katanya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Dewan, I Nengah Mindra ditemui usai pelantikan PAW itu, mengatakan, jabatan masa jabatan PAW berjalan selama delapan bulan, yakni hingga bulan Agustus 2024 mendatang.
“Jabatan Gus Wawan sebagai PAW selama delapan bulan, terhitung dari pengucapan janji atau tanggal ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati (Gus Wawan), menjelaskan, terkait pelantikan ini pihaknya selalu menyerahkan sepenuhnya kepada sekretariat DPRD Karangasem. Karena sebagai pihak yang dilantik, harus mengikuti mekanisme dan aturan ke lembaga dewan ini.
“Bagi saya, tidak ada masalah terkait keterlambatan pelantikan. Karena semua ada aturan dan mekanisme , mengingat ada proses yang harus saya ikuti. Mengingat, banyak hari libur dan kegiatan dewan, sehingga baru hari ini bisa dilakukan pelantikan,” katanya.
Sesuai aturan PAW, Gus Wawan akan menjabat sebagai anggota DPRD Karangasem hingga Agustus mendatang. Dengan waktu yang singkat, dia mengakui tidak banyak yang bisa dilakukan selama menjabat.
“Bagi saya cukup singkat dapat menjalankan tugas, Meski demikian saya tetap akan menjalankan amanat ini dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (wat,dha)