
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membuka rapat persipaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045.
Selain menekankan pentingnya kajian, telaahan terhadap hal-hal yang menjadi skala prioritas, pada rapat yang dihadiri Tim RPJPD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045 juga diingatkan tentang penentuan visi dan misi pembangunan daerah yang terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Sehingga, penyusunan RPJPD nanti tidak keluar dari bingkai visi dan misi pembangunan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat,” tandas Lihadnyana saat memimpin rapat orientasi RPJPD Buleleng tahun 2025-2045 di Rujab Bupati Buleleng, Rabu (11/10/2023).
Didampingi Seklda Buleleng Gede Suyasa dan Kepala Bappeda Buleleng Rieka Nurhaeni, Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan selain kajian dan telaahan yang komperhensif terhadap berbagai potensi serta permasalahan yang akan masuk sekala prioritas, yang terpenting dalam penyusunan RPJMD adalah visi dan misi perencanaan yang terintegrasi antara pusat dan daerah.
“Hal itu penting agar visi dan misi pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terhubung dengan baik demi tercapainya tujuan pembangunan yakni terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” tandas Lihadnyana dibenarkan Sekda Buleleng Gede Suyasa.
Selaku Sekda Buleleng, Gede Suyasa menambahkan Tim RPJPD yang telah terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/HK/2023 tertanggal 4 September 2023 tidak hanya diharapkan cermat, tapi juga cepat dan tepat dalam menyusun rencana pembangunan Buleleng dalam 20 tahun kedepan.
“Selain adaptif dengan perkembangan teknologi informasi pada rapat berikutnya Tim RPJPD kita harapkan mengundang pihak dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas dan pihak yang membidangi di Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan masukan dalam penyusunan RPJPD Buleleng tahun 2023-2045.
Hal ini juga penting untuk menyelaraskan RPJPD Buleleng dengan rencana pembangunan provisni dan nasional,” pungkasnya. (kar/jon)








