
BULELENG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna, M.W.S. III, S.E., (M.Tru), lakukan kunjungan kerja (kunja) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Kelas IB.
Tak hanya mengapresiasi layanan peradilan serta penyelesaian perkara yang cepat, pada kunjungan kerjanya kali ini senator Bali di Senayan ini juga mendorong PN Singaraja untuk segera naik kelas dari Kelas IB menjadi IA.
“Dari silaturahmi yang kami lakukan, sentra pelayanan yang bagus dan prestasi yang perlu kami atensi, terutama bagaimana Bali ada contoh bagus untuk pengadilan yang baik dan Singaraja salah satu atensi kami untuk ditingkatkan,” ungkap Arya Wedakarna saat kunja di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kelas IB, Rabu (6/9/2023).
Didampingi Heriyanti selaku Ketua PN Singaraja Kelas IB, anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI ini menandaskan selain nomor dua terbanyak jumlah kasus di Bali setelah Denpasar, beban kerja yang ada serta prestasi yang diraih, PN Singaraja layak didukung untuk bisa naik kelas.
“Komite I Bidang Hukum DPD Republik Indonesia mendukung kenaikan status PN Singaraja, yang saat ini Kelas IB menjadi Kelas IA. Nanti, saya setelah pertemuan ini, akan berkomunikasi sesuai kewenangan kami selaku pengawas undang-undang, untuk membantu. Kita akan sampaikan kepada presiden, kepada Mekopolhutkam dan Mahkamah bahwa PN Singaraja ini salah satu, mungkin PN tertua yang ada di Bali, saya rasa perlu untuk ditingkatkan dengan kewenangan dengan status yang lebih,” tegasnya.
Menyikapi dukungan tersebut, Heriyanti selaku Ketua PN Singaraja Kelas IB menyatakan menyambut positif kehadiran anggota DPD RI yang pada intinya mendukung kinerja PN Singaraja, untuk berprestasi bagaimana proses peradilan bisa ditegakkan sesuai dengan asas penegakan hukum yang baik dan benar.
“Intinya, PN Singaraja tetap sesuai dengan tupoksinya, pertama berdasarkan ketuhanan yang maha esa, berlandaskan Pancasila, sesuai dengan UUD, kemudian kita menerapkan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan,” terangnya.
PN Singaraja juga menjunjung tinggi kemandirian, serta terlepas daripada campur tangan dua pihak dari unsur kehakiman.
“Kami juga menggali nilai-nilai luhur yang berkembang di masyarakat yang tidak bisa dikesampingkan. Atas dukungan, doa yang diberikan untuk kebaikan,kita berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan,” pungkasnya.(kar/jon)








