
DENPASAR – Tahun politik 2024 sudah mulai apalagi bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi sudah diumumkan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu legislatif dan presiden 14 Pebruari 2024 mendatang.
Khusus dalam perebutan kursi di DPRD Bali dalam perhelatan Pemilu 2024, sangat diharapkan ada keseimbangan politik di DPRD Bali.
Artinya, perolehan kursi di DPRD Bali tidak didominasi oleh satu partai politik melainkan bisa direbut oleh semua parpol yang bertarung sehingga ada keseimbangan politik di DPRD Bali dan tidak terjadi seperti sekarang didominasi oleh satu parpol.
“Dalam setiap kebijakan, meskipun untuk kepentingan rakyat Bali, kita selalu kalah suara dalam mengawal aspirasi masyarakat Bali,”ujar Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi, via telepon Selasa (29/8/2023).
Politisi Golkar Bali asal Buleleng ini mengingat kembali dalam pembahasan Perda tentang pungutan kepada wisatawan asing. Fraksi partai Golkar dalam klausul Perda tentang pungutan kepada orang asing diusulkan Rp 500 ribu setiap kedatangan wisatawan ke Bali.
Akibat kalah suara dalam pembahasan Perda akhirnya ditetapkan menjadi Rp 150 ribu. Selain kalah suara saat penentuan nilai yang dipungut, juga kalah dalam penentuan waktu diberlakukannya pungutan bagi wisatawan asing.
“Kami usulkan, begitu Perda ditetapkan, setelah verifikasi di Kementrian Dalam Negeri, seharusnya langsung bisa diterapkan sehingga kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terwujud,”pintanya.
Sayangnya, kebijakan pengenaan pungutan kepada wisatawan asing yang datang ke Bali itu, baru akan diterapkan awal tahun 2024. Persoalannya sekarang, apakah defisit yang akan terjadi di tahun anggaran 2023 sampai akhir tahun akan bisa tertutupi?
Pihaknya masih meragukan defisit bisa tertutupi meskipun skema telah disiapkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
Salah satunya dengan pendekatan kepada pihak ITDC Nusa Dua Bali, agar sewa lahan milik Pemprov Bali bisa dibayar didepan sekaligus. Ketika biaya sewa lahan milik Pemprov bisa dibayar dimuka, diprediksi ada kontribusi ke PAD sebesar Rp 800 miliar.
Kresna Budi menambahkan, selain pendapatan Pemprov diperoleh dari sewa lahan di Nusa Dua, ada peluang peningkatan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab, sejak 12 Juni hingga 31 Agustus Pemprov Bali menerapkan kebijakan penghapusan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Diprediksi ada peluang peningkatan pendapatan sebesar Rp 70 miliar. Sementara waktu tinggal dua hari lagi, apakah akan bisa mencapai target.
Pihaknya berharap, sisa waktu dua hari ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bali untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak PKB.
“Mumpung diberikan kebijakan bebas bunga dan denda pajak, kita berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan mohon pajaknya dibayar dan semuanya akan kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,”katanya.
Sementara, mengenai target yang sudah dicapai oleh Badan Pendapatan Daerah, disampaikan target PAD sudah melebihi target.
“Saya dengar dari Kepala Bapenda, sampai saat ini PAD sudah mencapai 105 persen, artinya sudah melebihi target hanya saja angka riilnya berapa target ditetapkan saya tidak hafal persis nilainya,”pungkasnya. (arn/jon)








