
GIANYAR – Pencarian dana hibah dan bansos yang digelontor untuk masyarakat di Kabupaten Gianyar dipastikan hingga akhir tahun 2023.
Hal ini disampaikan Bupati Gianyar Made Mahayastra saat menjawab pandangan umum Fraksi Golkar terhadap APBD Perubahan 2023 pada sidang paripurna, Senin (14/8/2023).
Sidang dipimipin Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta, didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra serta anggota DPRD dan OPD Pemkab Gianyar.
Penyampaian jawaban pertama atas tanggapan dari PDI-P, atas usulan agar menaikkan pendapatan daerah, Bupati Mahayastra menjelaskan semua pendapatan sudah terintegrasi dengan aplikasi online, sehingga sangat kecil peluang kebocoran.
“Wajib pajak sejumlah 10.640 dan telah menjadi NPWPD sebanyam 7.003. Ada penambahan sebanyak 1.342 tahun ini,” jelas Mahayastra.
Sedangkan untuk mengawasi wajib pajak, dilibatkan OPD Pemkab Gianyar sehingga dapat menganalisis titik kebocoran,” jelas Mahayastra.
Menjawab pandangan umum dari Fraksi Golkar, Bupati Mahayastra menjelaskan penetapan target PAD sudah berdasarkan perhitungan yang cermat, yang tentunya digunakan untuk program prioritas. Untuk mengurangi pengangguran.
Pemkab Gianyar sudah melakukan upaya mendidik calon entrepreneur baru, program BLK, padat karya, penempatan tenaga disabilitas.
“Sedangkan pencairan dana hibah, batas akhir pencairan sampai jelang akhir tahun 2023 dengan memperhatikan realisasi pendapatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengangkatan atau rekruitmen tenaga P3K akan dibuka formasi di tahun 2024 dan saat ini sedang pengumpulan data kebutuhan.
Jawaban atas tanggapan dari Fraksi Demokrat, Bupati Mahayastra menjelaskan pembangunan pasar senggol Gianyar akan memberi dampak positif kepada pedagang dan pengunjung. Sedangkan pengelolaan ke depannya akan mengacu pada Permendagri 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan baranf milik daerah.
Dan tanggapan atas Fraksi Indonesia Raya, Bupati Mahayastra menyampaikan apresiasi dimana Fraksi Indonesia Raya menyatakan menerima dan selanjutnya agar ditetapkan menjadi Ranperda. Tahap selanjutnya, setelah dibacakan jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi, akan dilanjutkan dengan penetapan Raperda APBD Perubahan 2024 dalam waktu dekat. (jay)








