
BADUNG – Keuntungan berlipat membuat Supriadi alias Jarwo (29) terjerumus bisnis pil koplo. Tiga bulan menjadi pengedar, pria yang bekerja sebagai buruh proyek ini ditangkap bersama rekannya, Rizki Setiawan (26).
“Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat. Kami menyita barang bukti 680 butir pil koplo,”ujar AKBP Teguh Priyo Wasono, didampingi Kapolsek Mengwi Kompol Ketut Adnyana T.J, Selasa (8/8/2023).
Tersangka Supriadi mendapat pasokan pil koplo dari bandar di Jember, Jawa Timur. Ia berperan sebagai pengedar dan Rizki bertugas menjual. “Saya sudah empat kali memesan pil koplo. Sekali pemesanan 800 butir,”ucapnya dihadapan Kapolres.
Tersangka asal Jember ini membeli 800 pil koplo seharga Rp750 ribu. Tak tanggung-tanggung keuntungan dari penjualan mencapai Rp1,8 juta. “Kadang saya pakai sendiri,”katanya.
Polisi menggerebek kamar kos tersangka di Jalan Ratna, Desa Baha, Mengwi, Badung, Minggu (6/8/2023).
Polisi menyita sebuah dompet di atas almari berisi 680 butir pil koplo berlogo Y. Rizky mengaku pil ini sebagai obat penenang dititipkan oleh Supriadi yang juga tinggal di TKP kamar nomor 4.
Hasil penggeledahan kamar Supriadi, kembali ditemukan 18 butir pil koplo. “Tersangka memesan ke bandar lewat telepon. Pil koplo ini dikemas menggunakan kardus kemudian dikirim ke Bali menggunakan jasa travel,”ungkap AKBP Teguh Teguh Priyo Wasono.
Sebelum ditangkap, Supriadi mengambil paketan di barat patung Rama Shinta, Mengwitani, pada 2 Agustus 2023. Pil koplo dibawa ke kosnya dan dikemas plastik klip berisi 10 butir.
“Supriadi memberikan 80 bungkus paket pil koplo kepada Rizky untuk dijual seharga Rp 30 ribu per paketnya dan sudah terjual 12 bungkus,”beber Kapolres.
Tak hanya pil koplo, Kapolres juga membeberkan pengungkapan narkoba selama periode 6 Juli-6 Agustus 2023.
Pihaknya mengungkap 15 kasus dengan 22 orang tersangka. Barang buktinya berupa sabu 44,75 gram dan tembakau gorila 5,52 gram. (dum)








