
GIANYAR – KPU Gianyar telah memverifikasi 530 bakal calon legislatif. Dari jumlah itu, baru 40 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, 490 bacaleg belum memenuhi syarat. Salah seorang di antaranya mantan narapidana berinisial I Gede W.
I Gede W yang mendaftar bacaleg di DPRD Gianyar dari Partai Golkar belum melewati masa bebas selama 5 tahun setelah keluar penjara. Ia juga diwajibkan mengumumkan statusnya di publik sehingga diprediksi tak lolos verifikasi.
“Batas akhir pengembalian perbaikan berkas sampai 9 Juli nanti,” tegas Tirta Suguna.
Ketua DPD Partai Golkar Gianyar I Kadek Era Sukadana saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023) membenarkan salah seorang bacaleg berinisial I Gde W dari dapil Sukawati belum memenuhi syarat.
Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan calon alternatif.
“Kami masih menunggu. Kalaupun akhirnya yang bersangkutan tak memenuhi syarat, kami sudah siapkan pengganti,” jelas I Kadek Era Sukadana.
Sekadar informasi, I Gede W yang tinggal di Banjar Sasih, Batubulan Sukawati, menghirup udara bebas akhir 2021 setelah sebelumnya divonis tiga tahun penjara. (jay)








