
GIANYAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar menggelar sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) antar perangkat daerah kabupaten/kota, Jumat (26/5/2023).
Kadis Komunikasi dan Informatika Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra menilai pentingnya sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi dalam mencegah kebocoran data yang merupakan dasar dari setiap kebijakan yang nantinya diambil pimpinan.
“Dengan kemajuan teknologi, data-data kita banyak tersimpan dalam bentuk softcopy (digital) sehingga kami di Diskominfo sebagai wali data sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pengamanan data adalah tanggung jawab bersama, sehingga kami mengundang seluruh OPD untuk bersama-sama mensinkronkan dalam pengamanan data. Selain kita amankan di Diskominfo,” kata Agung Suryadiputra.
Terlebih data-data tersebut ada yang bersifat rahasia yang tidak boleh disebarluaskan.
“Intinya bagaimana kita mengamankan data tersebut, sehingga tidak terjadi data-data yang bersifat rahasia itu bocor ke pihak-pihak tidak berkompeten terhadap data tersebut,” tegasnya.
Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Gianyar Desak Ketut Ariasih mengatakan, sesuai Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, sosialisasi JKS memiliki beberapa tujuan.
Di antaranya, memberikan pemahaman akan peran penting persandian dalam pengamanan informasi daerah, menambah wawasan dalam pengamanan data dan mencegah kebocoran data, serta mendukung percepatan SPBE dan optimalisasi pemanfaatan JKS antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gianyar.
Sosialisasi diikuti 50 peserta menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arisriyanto. (jay)








