
DENPASAR – Ketua DPD Partai Hanura I Kadek Arimbawa berang lantaran sejumlah kader terbaiknya dibajak oleh partai penguasa. Meski sebelumnya menyampaikan pengunduran diri secara resmi dengan sejumlah alasan, namun saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Sekretariat KPU, ternyata dicalegkan oleh PDIP.
Seperti halnya, I Gede Westra yang saat ini masih duduk di DPRD Kota Denpasar dari partai Hanura. “Gede Westra dan Sriani, masih kader Hanura dan hingga saat ini menjadi anggota dewan dari Hanura, belum habis periode jabatannya dibajak parpol lain,”ujar Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Kadek Arimbawa di Denpasar Selasa (16/5/2023).
Politisi Hanura dari Kabupaten Klungkung ini sangat menyesalkan langkah yang dilakukan PDIP lantaran mengambil bacaleg dari lintas partai. Pihaknyapun mengaku heran, partai PDIP yang dikenal kaderisasinya sangat bagus tetapi mengambil kader partai Hanura yang sudah jadi. “Setahu saya selama ini PDIP dikenal sebagai partai yang dikenal dengan kaderisasi terbaik. Sekarang kok main ambil dari parpol lain?” tanya Arimbawa.
Arimbawa mengatakan masuknya bacaleg partai penguasa dari parpol di luar PDIP untuk dicalegkan pada perhelatan Pemilu Legislatif 2024 membuat kader potensial yang dimiliki PDIP tidak mendapatkan slot untuk didaftarkan ke KPU.
“Asal tahu saja, Hanura adalah partai pendukung dan pengusung calon dari PDIP di Denpasar dan Karangasem pada Pilkada lalu. Bahkan saat Pilkada Bali, kami adalah partai nasionalis pertama yang mendukung kepemimpinan Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati,” kata Arimbawa berapi-api.
Fakta-fakta inilah, lanjut Arimbawa, harusnya mendorong PDIP untuk ikut saling membesarkan Hanura. “Harusnya karena slot pendaftaran bacaleg PDIP terbatas, kader-kader PDIP yang tidak masuk DCS bisa disalurkan lewat Hanura, bukannya malah mempreteli kader Hanura yang sudah jadi,” tegas Arimbawa.
Di sisi lain mantan anggota DPD RI dua periode ini mengaku berusaha keras untuk memahami kadernya yang hijrah ke parpol lain terlebih lagi kader yabg sudah duduk di kursi legislatif. “Itulah kenyataan politik sekarang ini, Saya tidak mengekang hak anggota dewan yang mau pindah partai asalkan punya etika dan akhlak untuk mundur dari jabatan, Jangan dapat gaji cari makan dari utusan Partai Hanura, tetapi nyaleg lewat partai lain,”sentilnya.
Melihat kenyataan ini, kader partai Hanura yabg duduk dikursi legislatif dan pada pendaftaran bacalon anggota legislatif, nyaleg lewat parpol lain, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Partai Hanura sudah ambil ancang-ancang untuk segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW). “Kalau sudah nyata masuk daftar caleg dari partai lain, tentu saja sekarang kami ajukan PAW anggota bersangkutan,” pungkasnya. (arn/jon)








