
KUTA – Presiden Ke-V Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, membuka secara resmi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, Jumat (5/5/2023), bertempat di Hotel Trans Resort, Bali.
Acara Seminar dihadiri secara langsung oleh: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Basuki Hadimuljono; Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo; Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko; dan Pejabat Eselon I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Peserta Seminar berjumlah lebih dari 300 orang, berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali, yakni: Sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat.
Dalam arahannya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan betapa pentingnya menjaga Bali ke depan dalam jangka panjang sampai 100 tahun, bahkan lebih dari 100 tahun agar Bali tetap eksis, alamnya lestari, masyarakatnya survive, dan kebudayaannya terjaga, kuat, dan maju menghadapi modernisasi.
“Saya memerintahkan Wayan Koster sebagai Gubernur dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk menyusun konsep Haluan Pembangunan Bali sampai 100 tahun ke depan, yang menjadi arah, panduan, dan pedoman dalam membangun Bali ke depan. Saya pun menegaskan, agar Koster meletakan dasar pembangunan Bali dalam jangka panjang sampai 100 tahun, bahkan lebih, untuk diwariskan kepada generasi penerus. Saya memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras, sehingga apa yang menjadi arahan Saya telah dikerjakan dengan serius, mampu merumuskan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang didiskusikan dalam Seminar hari ini”, ungkap Megawati Soekarnoputri.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun ini diharapkan agar cepat dijalankan dengan membuat Perda-nya (Peraturan Daerah, red) terutama untuk pertanahan.
“Bali seperti berlian, pulau yang kecil tapi berkedip – kedip, memiliki tanah yang subur. Karena itu, pertanahan dan pertanian 100 Tahun kedepan harus dipikirkan, nanti mau dijadikan apa, supaya rakyat Bali makmur dan sejahtera. Karena Bali ini subur, jadi berhenti konversi tanah subur, dan ingat buatkan Perda Konversi Tanah Subur,” tegas Ibu Megawati Soekarnoputri sembari menyatakan Saya mau Indonesia mandiri, membangun negara ini dengan sebuah kemajuan yang dinikmati rakyatnya sendiri.
Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Haluan Pembangunan Bali berintikan 3 (tiga) unsur utama, yaitu: Alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayaan Bali.
Konsep Bali Masa Depan dirancang sesuai dengan pola Tri Samaya berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu (Atita), pencapaian Bali Masa Kini (Wartamana), dan Bali Masa Depan (Anagata), sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini
merupakan alur konsep tesis, anti tesis, dan sintesis; serta alur proses romantika, dinamika, dan dialektika yang terkait dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.
Konsep Bali Masa Depan ini mengandung unsur pelestarian/pelindungan warisan adiluhung Bali Tempo Dulu, berpijak pada pencapaian kemajuan dan kondisi Bali Masa Kini, yakni pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan yang harus dikembangkan dan diberdayakan dengan memperhatikan permasalahan, tantangan, serta dinamika lokal, nasional, dan global untuk mewujudkan Bali Masa Depan, dalam kurun waktu 100 tahun, dalam Bali Era Baru, tahun 2025-2125.
Perumusan konsep Bali Masa Depan ini, sangat berkaitan dengan proyeksi jumlah penduduk Bali pada tahun 2125 yang diperkirakan mencapai 9,9 – 11,3 Juta orang, meningkat 2,2 – 2,5 kali lipat dari jumlah penduduk Bali sebanyak 4,5 Juta orang pada tahun 2025. Jumlah penduduk Bali yang besar ini, memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar hidup tersebut harus dikelola dengan cermat dan baik yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.
Pertama, memerlukan ekosistem Alam yang sehat dan berkualitas, meliputi: ketersediaan udara bersih; ketersediaan air bersih; ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas; ketersediaan energi bersih; ketersediaan lahan tempat tinggal yang layak; tata ruang yang teratur dan terkendali; infrastruktur dan transportasi yang berkualitas; serta ketersediaan sumber perekonomian yang memadai dan berkelanjutan.
Kedua, memerlukan layanan kebutuhan dasar, meliputi: akses pendidikan yang memadai, layanan pendidikan berkualitas tinggi dan berdaya saing; ketersediaan sandang yang memadai dan berkualitas; ketersediaan rumah yang memadai dan sehat; ketersediaan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas; serta akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga, memerlukan komitmen kuat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memberdayakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan Kebudayaan Bali, meliputi: adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal; serta transformasi paradigma dan laku hidup masyarakat Bali yang efektif dan
efisien dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Ada enam tokoh nasional dan daerah yang memberikan tanggapan tehadap konsep Haluan Pembangunan ini, yaitu: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Basuki Hadimuljono; Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo; Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko; Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahat; Budayawan Prof. Dr. I Made Bandem; dan Ekonom Universitas Udayana, Dr. I Nyoman Mahendra Yasa. Secara umum semua penanggap memberikan apresiasi yang tinggi terhadap konsep Haluan Pembangunan Bali tersebut.
Dalam kata penutup Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan konsep Haluan Pembangunan Bali ini akan segera diajukan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali, sehingga dapat diimplementasikan menjadi visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali, selanjutnya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau sebutan lainnya, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.
Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko dalam pangandannya menyatakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini harus dikomunikasikan ke masyarakat agar mengetahui problem yang ada di Bali dengan harapan Bupati/Walikota bisa menjalankan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini lengkap dengan target dan rencana aksinya.
Baik berupa pelestarian budaya Bali dari bidang pendidikan, kesehatan, perbaikan ekosistem pesisir, persoalan sampah, transisi energi, transisi air tanah ke permukaan, transisi ekonomi, hingga transisi transportasi.
“Secara khusus juga Saya menekankan, siapapun nanti pemimpin di Bali harus mempertahankan lahan pertanian, kalau penduduk Bali pertumbuhannya yang alami itu sudah bagus, tetapi karena ada imigrasi misalnya sampai 9 juta (penduduk Bali misalnya 9 juta, red) lalu bagaimana bisa menjamin 9 juta ini tanpa mengurangi lahan, jadi hal ini
harus dipikirkan dari sekarang rencana aksinya,” jelasnya seraya menyatakan Bali juga harus sudah memikirkan orang Bali 100 tahun itu mau hidup dari apa?, apakah betul dari pariwisata? Tetapi Pak Koster sudah memikirkannya, belajar dari Pandemi COVID-19.
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono menyatakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini sangat luar biasa, karena satu – satunya digagas oleh Provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Bali.
Dia mengaku sangat merinding dengan Bali, karena Bali menjadi barometer regulasi, Saya haturkan demikian karena sebelum ada Perda Bulan Pancasila, di Bali sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali dan memiliki Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 yang sangat luar biasa.
Dulu pertama kali Presiden RI, Ir. Soekarno menetapkan TAP MPR Nomor 1 Tahun 1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia Sebagai Garis-Garis Besar Daripada Haluan Negara.
“Jadi haluan ini penting, karena pada tahun 1959 – 1960 Bung Karno itu memetakan NKRI dengan kekuatan kearifan lokal, kekuatan ekonomi, dan kekuatan lainnya untuk dijadikan dasar pembangunan. Bahkan tindaklanjut dari TAP MPR Nomor 1 itu ada, TAP MPR Nomor 2 Tahun 1962 tentang Garis Beras Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, sehingga saat itu peta ekonomi tuntas waktu itu,” tegas Karjono sembari menyatakan karena itu apa yang dikatakan Pak Gubernur Wayan Koster tentang Bali yang kuat akan kekayaan budaya-nya telah menjadi contoh di NKRI, karena budaya Bali dikenal dunia melalui kearifan lokalnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa menyampaikan, pihaknya senang sekali, Bali merancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.
Baginya, seminar yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster sangat bagus, sehingga Saya memutuskan membatalkan agenda ke Seoul dan memilih hadir untuk memberikan tambahan dan masukan yang diharapkan bisa menyempurnakan haluan tersebut.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Depan merupakan strategic plan yang dasar–dasar normanya mengacu kembali kepada Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Saya kira apa yang dilakukan Pak Gubernur Wayan Koster telah mengingatkan kita untuk menempatkan GBHN itu pada proporsi yang benar. Jadi setiap pembangunan harus ada norma dasar, seperti yang sudah disampaikan dalam Sad Kerthi. Itu semua adalah norma yang sifat keabadiannya menjadikan Bali eksis. Bukan hanya sekedar untuk 100 tahun, tetapi sepanjang Bali itu ada. Saya sangat setuju Bali harus memiliki haluan pembangunan,” pungkasnya. (arn/jon)








