
BULELENG – Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 terus bergulir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sembari pemenuhan sumber daya manusia (SDM) lembaga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng juga sudah menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dengan formula Satu Kecamatan Satu Dapil (SKSD) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024.
“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.6 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023, kita akan menerapkan Satu Kecamatan Satu Dapil, ada 9 Dapil untuk memilih 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng melalui pesta demokrasi, Pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhy Udiyana usai memimpin rapat persiapan Kirab Akbar, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (8/2/2023).
Sesuai PKPU No 6 tahun 2023, kata Dudhy, pesta demokrasi di Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan pada 9 daerah pemilihan (Dapil) atau 1 kecamatan 1 dapil untuk memilih 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
“Keputusan KPU Republik Indonesia terkait Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Buleleng kita selenggarakan dengan formulasi, Dapil 1 Kecamatan Buleleng alokasi 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Sawan alokasi 5 kursi, Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan alokasi 4 kursi, Dapil 4 Kecamatan Tejakula alokasi 4 kursi, Dapil 5 Kecamatan Gerokgak alokasi 6 kursi, Dapil 6 Kecamatan Seririt alokasi 5 kursi, Dapil 7 Kecamatan Busungbiu alokasi 3 kursi, Dapil 8 Kecamatan Banjar alokasi 5 kursi dan Dapil 9 Kecamatan Sukasada alokasi 5 kursi,” tandas Dudhi seraya menegaskan PKPU terkait Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Buleleng ini wajib dilaksanakan dan segera disosialisasikan.
Ia menambahkan, untuk mengingatkan warga masyarakat tentang pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng bakal menggelar kegiatan Kirab Akbar, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, Pemilu Tahun 2024.
“Nanti, tanggal 14 Februari 2023 kita akan melaksanakan Kirab Akbar, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, Pemilu Tahun 2024, tanggal 14 Februari 2024. Kegiatan ini melibatkan, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Sesuai hasil rapat, 18 parpol peserta Pemilu Tahun 2024 sepakat mengikuti kegiatan yang mengambil rute, Lapangan Ngurah Rai, Taman Kota Singaraja, Jalan Diponegoro,Surapati, WR Supratman, Sam Ratulangi, Setia Budi, Gajah Mada, Veteran, Pahlawan, Laksamana, Serma Karma, A Yani dan Finis di Kantor KPU Buleleng. “Kegiatan diakhiri pengibaran bendera parpol peserta Pemilu,” pungkasnya. (kar,dha)








