
GIANYAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegallalang membekuk pelaku penggelapan sepeda motor, I Made Nata Arnawa (31). Menariknya, pria yang delapan bulan meninggalkan istri dan anaknya ini diamankan polisi saat sedang bersama wanita idaman lain (WIL).
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Wayan Guniawan (30) yang merupakan pemilik usaha cuci motor di Desa Keliki, Tegallalang, Gianyar.
“Korban dan pelaku dahulunya teman sekolah di Denpasar,”ujar AKP I Ketut Sudita, Rabu (1/2/2023).
Pelaku mampir di tempat usaha korban. Ia mengaku motornya rusak dan mau meminjam kendaraan untuk mengantar temannya ke Denpasar.
“Tanpa curiga apalagi teman sekolah, korban meminjamkan motornya dan sejak itu motornya tidak dikembalikan,”ungkapnya.
Korban berulangkali menghubungi pelaku, bahkan mendatangi rumahnya. Namun, istrinya menceritakan sang suami sudah delapan tidak pulang tanpa ada kabar.
Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh. Saat ditangkap, ia sedang bersama selingkuhannya.
Sedangkan motor korban dijual Rp1,6 juta ke seorang warga di Bonbiyu, Desa Saba dan kini disita sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain,”tegas Kapolsek. (jay).








