
GIANYAR – Per 1 Januari 2023, Rumah Sakit Famili Husada di Jalan Raya Tulikup, Kabupaten Gianyar, tidak melayani pasien BPJS Kesehatan untuk sementara waktu.
Kontrak kerja sama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Famili Husada berakhir pada 31 Desember 2022 dan tidak diperpanjang menyusul adanya sejumlah temuan terkait klaim pelayanan termasuk masalah administrasi.
Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan membenarkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak diperpanjang karena masih adanya sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinya.
Hanya, dr. I Made Koen Veraman tidak menyebutkan secara detail kekurangan dimaksud.
“Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun mulai 2023 untuk perbaikan,” ujarnya.
Sementara, pengawas RS Famili Husada, I Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan, pemutusan kerja sama dengan BPJS tidak permanen. Pihaknya masih melakukan perbaikan pada bagian administrasi termasuk kamar layanan.
“Ketika semuanya bisa dipenuhi, kami akan kembali melayani pasien BPJS. Artinya, pemutusan kerja sama ini tidak permanen,” ujar mantan Sekda Gianyar yang baru pensiun awal Desember 2022 ini.
“Walaupun ada temuan, ada kelebihan klaim biaya, kita kembalikan secepatnya. Kan biasa itu dalam administrasi kadung masuk terlanjur diinput. Setelah diverifikasi dari pihak BPJS dan RSU akan dilakukan pengembalian,” imbuhnya.
Sementara, informasi dari pihak BPJS Cabang Klungkung menyebut kelanjutan kerja sama masih menunggu hasil penilaian (kredensialing).
Di Kabupaten Gianyar terdapat enam rumah sakit yang masih bekerjasama dengan BPJS, yaitu RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat dimintai tanggapannya menegaskan, pemutusan kerja sama BPJS dengan RS Famili Husada takkan menghambat pelayanan kesehatan khususnya pada Program JKN.
“Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS, masyarakat tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar,” tegas Mahayastra. (jay)








