
GIANYAR – Masih adanya masyarakat yang membuang konyong atau anak anjing sembarangan menjadi sorotan epidemiolog Provinsi Bali karena rentan menularkan penyakit rabies.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Made Santiarka tak menampik hal itu. Ia menegaskan, keberadaan anjing liar tak bertuan tidak bisa langsung dieliminasi.
“Eliminasi dilakukan selektif pada anjing liar radius 6 km pada zona merah. Kalau bukan zona merah tidak bisa dan ini menjadi hambatan kita,” ujar Made Santiarka, Senin (28/11/2022).
Ia menyebutkan, dari estimasi 88.338 anjing di Gianyar, sekitar 42% atau 37.000 merupakan anjing liar tak bertuan.
“Ini yang mengkhawatirkan kita karena anjing liar ini kontak dengan anjing lain termasuk anjing peliharaan warga,” kata Made Santiarka, Senin (28/11/2022).
Satu sisi, penanganan kasus rabies belum optimal karena alokasi anggaran untuk vaksinasi anjing menurun dampak pandemi Covid-19.
“Kalau terputus sih tidak, tapi konsentrasi vaksinasi hanya pada wilayah zona merah rabies,” ungkapnya.
Setelah vaksinasi, muncul kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga petugas harus fokus melaksanakan vaksinasi hewan ternak di seluruh desa di Gianyar.
Ia menyebut di tahun 2021 tercatat 91 % lebih anjing peliharaan warga sudah divaksin rabies. Sepanjang 2022, ada 14 kasus gigitan anjing rabies dan satu orang meninggal. (jay)








