
BULELENG – Upaya penanganan kasus suspect rabies yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia terakhir balita 4 tahun di Desa Lemukih Kecamatan Sawan dan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sebanyak 147 kasus positif pada 90 dari 128 desa di Kabupaten Buleleng, mendapatkan perhatian Pj Bupati Buleleng.
Selain mengingatkan agar penanganan kasus rabies tidak seperti pemadam kebakaran, instansi terkait juga diminta segera membuat sistem operasional prosedur (SOP) terpadu, terintegrasi dan komprehensif.
“Penanganan rabies sudah semakin masive sekarang ini cuma masalahnya jangan penanganan rabies itu seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi rabies baru kita gerak. Sebenarnya harus ada edening sistem,” tandas Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai rapat paripurna di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (8/11/2022).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan, penanganan rabies tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh banyak kepala perangkat daerah. “Itu harus melibatkan kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat. Contoh, bikin awig- awig, perarem oleh desa adat terkait penanganan rabies, dan itu sudah terjadi di Desa Pejeng dan Kintamani, berhasil. Kalau ditangani konvensional, ditangani disini muncul disini, kita memiliki kekuatan sosial yang tersebar di masyarakat di desa-desa adat dan dinas, ini yang kita berdayakan,” tegasnya.
Melalui Sekretaris Daerah, Pemkab segera mendorong Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan RSUD untuk membentuk tim terpadu penanganan dan pengendalian rabies.
“Melalui OPD terkait, Pemkab menggencarkan KIE dan mengajak masyarakat waspada rabies, dan yang memiliki anjing, tolong juga dengan kesadaran penuh, kesadaran tinggi, kalau pelihara anjing jangan sampai merugikan orang lain,” pungkasnya. (kar,dha)








